Asia Pulp & Paper: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
SamanthaPuckettIndo (bicara | kontrib)
SamanthaPuckettIndo (bicara | kontrib)
Baris 95:
 
Pada Juni 2013, APP menerbitkan Sustainability Roadmap Vision 2020. Sebagai bagian dari update untuk rencana “Vision 2020” dan Kebijakan Konservasi Hutan, APP mengumumkan batas waktu mutlak 31 Agustus 2013 untuk semua kayu hutan alam ditebang sebelum 1 Februari 2013 untuk mencapai pabrik bubur kertas. Tidak ada serat hutan alam yang akan diizinkan ditebang melewati tanggal yang ditetapkan APP.<ref>{{cite web|url= http://www.ethicalcorp.com/stakeholder-engagement/asia-pulp-and-paper-%E2%80%93-so-far-so-good |title=Asia Pulp and Paper, So far so good |publisher=ethicalcorp.com |date=8 July 2013 |accessdate=18 December 2013}}</ref>
 
Pada akhir 2012, APP menemui FSC, menyatakan bahwa mereka telah mengalami perubahan mendasar dan karena itu ingin masuk ke dalam dialog konstruktif mengenai kemungkinan pembaruan terkait dengan FSC. Pada November 2013, Direksi FSC menyambut baik pengumuman ini dan menyatakan minatnya ketika APP kembali berserikat dengan FSC dengan mengikuti proses APP mencapai Kebijakan Konservasi Hutan (KKH) dan telah memenuhi Kebijakan Asosiasi FSC. <ref>{{cite web|url= https://ic.fsc.org/newsroom.9.545.htm |title=Update on the disassociation of the Forest Stewardship Council from Asia Pulp and Paper (APP)|publisher=FSC |date=4 November 2013 |accessdate=20 December 2013}}</ref>
 
== Lihat pula ==