Akidah Islam: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Hanamanteo (bicara | kontrib)
k Membatalkan 1 suntingan oleh 36.74.36.182 (pembicaraan). (TW)
Tag: VisualEditor menghilangkan referensi [ * ]
Baris 15:
* '''Tauhid Al-Uluhiyyah''', (Qs.al-fatihah ayat 4 dan an-nas ayat 3) <br />mengesakan Allah dalam ibadah, yakni beribadah hanya kepada Allah dan karenaNya semata.
* '''Tauhid Ar-Rububiyyah''', (Qs. al-fatihah ayat 2, dan an-nas ayat 1) <br />mengesakan Allah dalam perbuatan-Nya, yakni mengimani dan meyakini bahwa hanya Allah yang mencipta, menguasai dan mengatur alam semesta ini.
* '''Tauhid Mulkiyah''' : Yaitu mentauhidkan Allah dalam mulkiyahnya bermakna kita mengesakan Allah terhadap pemilikan, pemerintahan dan penguasaanNya terhadap alam ini. Dialah Pemimpin, Pembuat hukum dan Pemerintah kepada alam ini. Hanya landasan kepemimpinan yang dituntut oleh Allah saja yang menjadi ikutan kita. Hanya hukuman yang diturunkan oleh Allah saja menjadi pakaian kita dan hanya perintah dari Allah saja menjadi junjungan kita.<br>
* '''Tauhid Al-Asma' was-Sifat''', <br />mengesakan Allah dalam asma dan sifat-Nya, artinya mengimani bahwa tidak ada makhluk yang serupa dengan Allah, dalam dzat, asma maupun sifat.
"Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?" [Al Maidah : 50]
 
Tauhid Mulkiyah menuntuk adanya ke-wala-an secara totalitas kepada Allah, Rasul dan Amirul Mukmin (selama tidak bermaksiat kepada Allah SWT)
 
[[Iman]] kepada '''qadar''' adalah termasuk tauhid ar-rububiyah. Oleh karena itu [[Imam Ahmad]] berkata: "Qadar adalah kekuasaan Allah". Karena, tak syak lagi, [[qadar]] (takdir) termasuk qudrat dan kekuasaanNya yang menyeluruh. Di samping itu, qadar adalah rahasia Allah yang- tersembunyi, tak ada seorangpun yang dapat mengetahui kecuali Dia, tertulis pada [[Lauh Mahfuzh]] dan tak ada seorangpun yang dapat melihatnya. Kita tidak tahu takdir baik atau buruk yang telah ditentukan untuk kita maupun untuk [[makhluk]] lainnya, kecuali setelah terjadi atau berdasarkan nash yang benar.<ref>Disalin dari kitab Al-Qadha wal Qadar, edisi Indonesia Qadha & Qadhar, Penyusun Syaikh Muhammad Shalih Al-Utsaimin, Penerjemah A.Masykur Mz, Penerbit Darul Haq, Cetakan Rabi'ul Awwal 1420H/Juni 1999M</ref>
 
Tauhid itu ada tiga macam, seperti yang tersebut di atas dan tidak ada istilah Asma wa sifat karena istilah ini adalah istilah yang baru.
Tauhid itu ada tiga macam, seperti yang tersebut di atas dan tidak ada istilah [[Tauhid Mulkiyah]] ataupun [[Tauhid Hakimiyah]] karena istilah ini adalah istilah yang baru. Apabila yang dimaksud dengan Hakimiyah itu adalah kekuasaan Allah, maka hal ini sudah masuk ke dalam kandungan Tauhid Rububiyah. Apabila yang dikehendaki dengan hal ini adalah pelaksanaan hukum Allah di muka bumi, maka hal ini sudah masuk ke dalam Tauhid Uluhiyah, karena hukum itu milik Allah dan tidak boleh kita beribadah melainkan hanya kepada Allah semata. Lihatlah firman Allah pada surat Yusuf ayat 40.<ref>Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Oleh Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, Po Box 264 Bogor 16001, Cetakan Pertama Jumadil Akhir 1425H/Agustus 2004M.</ref>
 
== Catatan kaki ==