Pajak pertambahan nilai: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Membatalkan suntingan berniat baik oleh 36.74.243.220 (pembicaraan). (TW) |
|||
Baris 42:
* [[Uang]], [[emas batangan]], dan [[surat berharga]]
=== Jasa tidak kena PPN ===
|