Berita negara: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k {{rapikan}} |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 15:
* Berita Negara (hingga sekarang)
Seperti halnya negara-negara lain maka Penerbitan Berita Negara pelaksanaannya dilakukan oleh percetakan pemerintah
Organisasi dunia yang Berita Negara di Indonesia pertama kali diterbitkan tahun 1810 dan Pada saat ini Berita Negara isinya antara lain memuat publikasi Publikasi/Pemberitahuan dari beberapa instansi pemerintah antara lain dari [[Departemen Keuangan Republik Indonesia|Departemen Keuangan]], [[Departemen Perindustrian Republik Indonesia|Departemen Perindustrian]], [[Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia|Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia]], [[Partai Politik]], Pengumuman dari [[Komisi Pemberantasan Korupsi]] (KPK), Iklan-Iklan Resmi, dan Tambahan Berita Negara yang berisi Pengumuman Akta Perusahaan (UU no 1 tahun 1995). |