Berita negara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 13:
* Berita Negara (hingga sekarang)
 
Seperti halnya negara-negara lain maka Penerbitan Berita Negara pelaksanaannya dilakukan oleh percetakan pemerintah (BUMN) atau di Indonesia oleh PERUM PERCETAKAN NEGARA RI (Government Printing and Publishing Office). Organisasi dunia yang menghimpun pengelola penerbit dan pencetakan "Official Gazette" adalah IGPPA (International Government Printing and Publishing Office). Negara-negara Eropa yang tergabung dalam EU (European Union) membentuk Forum European of Gazette yang bertujuan untuk menciptakan transparansi dan keandalah penerbitan Gazette negara-negara EU. Berita Negara di Indonesia pertama kali diterbitkan tahun 1810 dan seperti negara lain di dunia selalu dicetak oleh Perum Percetakan Negara nya. Pada saat ini isinya antara memuat publikasi Publikasi/Pemberitahuan dari beberapa instansi pemerintah antara lain dari [[Departemen Keuangan Republik Indonesia|Departemen Keuangan]], [[Departemen Perindustrian Republik Indonesia|Departemen Perindustrian]], [[Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia|Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia]], [[Partai Politik]], Pengumuman dari [[Komisi Pemberantasan Korupsi]] (KPK), Iklan-Iklan Resmi, dan Tambahan Berita Negara yang berisi Pengumuman Akta Perusahaan (UU no 1 tahun 1995).