Gerakan mahasiswa di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 126:
Dikalangan mahasiswa secara kelembagaan dan personal terjadi pro kontra, menamggapi SK tersebut. Oleh mereka yang menerima, diakui konsep ini memiliki sejumlah kelemahan namun dipercaya dapat menjadi basis konsolidasi kekuatan gerakan mahasiswa. Argumen mahasiswa yang menolak mengatakan, bahwa konsep SMPT tidak lain hanya semacam hiden agenda untuk menarik mahasiswa ke kampus dan memotong kemungkinan aliansi mahasiswa dengan kekuatan di luar kampus.
 
SK Mendikbud 0457 dikeluarkan untuk menjawab kritikan namun makin rancu dg adanya SM dan BPSM, SMF dan BPSMF serta UKM yang menurut mahasiswa makin melemahkan posisi organisasi.
Dalam perkembangan kemudian, banyak timbul kekecewaan di berbagai perguruan tinggi karena kegagalan konsep ini. Mahasiswa menuntut organisasi kampus yang mandiri, bebas dari pengaruh korporatisasi negara termasuk birokrasi kampus. Sehingga, tidaklah mengherankan bila akhirnya berdiri Dewan Mahasiswa di UGM tahun 1994 yang kemudian diikuti oleh berbagai perguruan tinggi di tanah air sebagai landasan bagi pendirian model organisasi kemahasiswaan alternatif yang independen.
Satu Gugus Tugas Mahasiswa UGM 1992 didukung rektorat dg menugaskan pendampingan oleh cendekiawan F-Sospol&F-Hukum Univ. mengajukan rancangan perubahan SMPT yg akhirnya disetujui Fuad Hasan dg revisi SK, yg intinya memperbaiki sifat banci dan ambivalen SMPT menjadi lebih bersifat tegas memisahkan eksekutif dan perwakilan sehingga menghasilkan:
negara ~ Keluarga Mahasiswa ( inheren melekat karena adanya seluruh mahasiswa (rakyat) dan adanya UGM (wilayah)
dpr ~ SM-Senat mahasiswa ( perwakilan dan dipilih dengan Pemilu mahasiswa)
pemerintahan eksekutif ~ BEM-Badan Eksekutif Mahasiswa ( pelaksana kegiatan hasil Kongres para SM )
UKM masih dipisahkan dan pada gilirannya menjadi batu sandungan yg mestinya ada dibawah BEM.
Rancangan yg disetujui terakhir ini diterima banyak PT namun kurang disukai (?) karena masih memisahkan dengan kekuatan luar kampus. AT88)
 
Dalam perkembangan kemudian, banyak timbul kekecewaan di berbagai perguruan tinggi karena kegagalan konsep iniSMPT awal. Mahasiswa menuntut organisasi kampus yang mandiri, bebas dari pengaruh korporatisasi negara termasuk birokrasi kampus. Sehingga, tidaklah mengherankan bila akhirnya berdiri Dewan Mahasiswa di UGM tahun 1994 yang kemudian diikuti oleh berbagai perguruan tinggi di tanah air sebagai landasan bagi pendirian model organisasi kemahasiswaan alternatif yang independen.
 
Dengan dihidupkannya model-model kelembagaan yang lebih independen, meski tidak persis serupa dengan Dewan Mahasiswa yang pernah berjaya sebelumnya upaya perjuangan mahasiswa untuk membangun kemandirian melalui SMPT, menjadi awal kebangkitan kembali mahasiswa ditahun 1990-an.