Perikanan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 2:
[[Berkas:Becharof Wilderness Salmon.jpg|thumb|Usaha penangkapan ikan [[salmon]] di daerah [[Alaska]]]]
 
'''Perikanan''' adalah kegiatan manusia yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya hayati perairan. Sumberdaya hayati perairan tidak dibatasi secara tegas dan pada umumnya mencakup [[ikan]], [[amfibi]], dan berbagai [[avertebrata]] penghuni perairan dan wilayah yang berdekatan, serta lingkungannya. Di Indonesia, menurut UU RI no. 9/1985 dan UU RI no. 31/2004, kegiatan yang termasuk dalam perikanan dimulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan.<ref>Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1985 dan Nomor 31 Tahun 2004.</ref> Dengan demikian, perikanan dapat dianggap merupakan usaha [[agribisnis]].
 
Umumnya, perikanan dimaksudkan untuk kepentingan penyediaan [[pangan]] bagi manusia. Selain itu, tujuan lain dari perikanan meliputi [[olahraga]], [[pemancingan rekreasi|rekreasi]] ([[pemancingan]] ikan), dan mungkin juga untuk tujuan membuat [[perhiasan]] atau mengambil [[minyak ikan]].<ref> Castro, P. and M. Huber. (2003). Marine Biology. 4<sup>th </sup>ed. Boston: McGraw Hill.</ref>
 
'''Usaha perikanan''' adalah semua usaha perorangan atau badan hukum untuk menangkap atau membudidayakan (usaha [[penetasan]], [[pembibitan]], [[pembesaran]]) ikan, termasuk kegiatan [[penyimpanan|menyimpan]], [[pendinginan|mendinginkan]], [[pengeringan (makanan)|pengeringan]], atau [[pengawetan (makanan)|mengawetkan]] ikan dengan tujuan untuk menciptakan nilai tambah ekonomi bagi pelaku usaha (komersial/bisnis).<ref>Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1985 dan Nomor 31 Tahun 2004.</ref>
 
== Sejarah perikanan ==
[[Berkas:Egyptian_fishery3.jpg|thumb|left|256px|[[Mesir]] membawa ikan, dan dibelah untuk tujuan diasinkan]]
 
Salah satu sejarah perdagangan dunia yang tertua yaitu perdagangan ikan ''[[cod]]'' kering dari daerah ''Lofoten'' ke bagian selatan [[Eropa]], [[Italia]], [[Spanyol]] dan [[Portugal]]. Perdagangan ikan ini dimulai pada periode [[Viking]] atau sebelumnya, yang telah berlangsung lebih dari 1000 tahun, namun masih merupakan jenis perdagangan yang penting hingga sekarang.
 
Di [[India]], ''Pandyas'', kerajaan Tamil Dravidian tertua, dikenal dengan tempat perikanan mutiara diambil sejak satu abad sebelum masehi. Pelabuhan ''Tuticorin'' dikenal dengan perikanan [[mutiara]] laut dalam. ''Paravas'', bangsa Tamil yang berpusat di ''Tuticorin'', berkembang menjadi masyarakat yang makmur oleh karena perdagangan mutiara mereka, pengetahuan ilmu pelayaran dan perikanan.
Baris 19:
 
=== Penangkapan ikan ===
{{utama|Penangkapan ikan}}
[[Penangkapan ikan]] merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh ikan di perairan yang tidak dalam keadaan dibudidayakan dengan alat atau cara apapun, termasuk kegiatan yang menggunakan [[kapal penangkapan ikan]] untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, mengolah, atau mengawetkannya.<ref>Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1985 dan Nomor 31 Tahun 2004.</ref> Usaha perikanan yang bekerja di bidang penangkapan tercakup dalam kegiatan [[perikanan tangkap]] (''capturewild fishery'').
penangkap ikan pada zaman kini amat bagos untuk remaja zaman kini. yg boleh memupuk semangat kecintaanan pd memencing
 
=== Pembudidayaan ikan ===
{{utama|Budi daya perairan|Budi daya perikanan}}
'''Pembudidayaan ikan''' adalah kegiatan untuk memelihara, membesarkan dan/atau membiakkan ikan, dan memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol.<ref>Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1985 dan Nomor 31 Tahun 2004.</ref> Usaha perikanan yang berupa [[produk ikan|produksi hasil perikanan]] melalui budidayabudi daya dikenal sebagai perikanan budidayabudi daya atau budidayabudi daya perairan (''aquaculture'').
ppppp
 
== Referensi ==
{{reflist}}
 
{{perikanan}}
[[Kategori:Perikanan| ]]