Berita negara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 13:
* Berita Negara (hingga sekarang)
 
Penerbitan Berita Negara diterbitkan dua kali dalam satu minggu oleh PERUM PERCETAKAN NEGARA RI (Government Printing). Berita Negara sejak pertama kali diterbitkan tahun 1810, selalu dicetak oleh Perum Percetakan Negara. Pada saat ini isinya antara memuat publikasi Publikasi/Pemberitahuan dari beberapa instansi pemerintah antara lain dari [[Departemen Keuangan Republik Indonesia|Departemen Keuangan]], [[Departemen Perindustrian Republik Indonesia|Departemen Perindustrian]], [[Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia|Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia]], [[Partai Politik]], Pengumuman dari [[Komisi Pemberantasan Korupsi]] (KPK), Iklan-Iklan Resmi, dan Tambahan Berita Negara yang berisi Pengumuman Akta Perusahaan (UU no 1 tahun 1995).
 
 
[[Kategori:Hukum di Indonesia]]