Hukum perdata: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 4:
'''Hukum Perdata''' adalah ketentuan yang mengatur hak-hak dan kepentingan antara individu-individu dalam [[masyarakat]]. Dalam tradisi [[hukum]] di daratan [[Eropa]] (''civil law'') dikenal pembagian hukum menjadi dua yakni [[hukum publik]] dan [[hukum privat]] atau hukum perdata. Dalam sistem [[Anglo-Saxon]] (''common law'') tidak dikenal pembagian semacam ini.
 
'''Teks tebal'''== Sejarah Hukum Perdata ==
Hukum perdata Belanda berasal dari hukum perdata Perancis yaitu yang disusun berdasarkan hukum Romawi 'Corpus Juris Civilis'yang pada waktu itu dianggap sebagai hukum yang paling sempurna.
Hukum Privat yang berlaku di Perancis dimuat dalam dua kodifikasi yang disebut (hukum perdata) dan '''Code de Commerce''' (hukum dagang).