Bandar udara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 14:
Sekarang, bandar udara bukan hanya tempat untuk naik dan turun pesawat. Dalam perkembangannya, berbagai fasilitas ditambahkan seperti toko-toko, [[restoran]], [[pusat kebugaran]], dan butik-butik merek ternama apalagi di bandara-bandara baru.
 
Kegunaan bandar udara selain sebagai terminal lalu lintas manusia / penumpang juga sebagai terminal lalu lintas barang. Untuk itu, di sejumlah bandar udara yg berstatus bandar udara internasional ditempatkan petugas bea dan cukai. Di indonesia bandar udara yang berstatus bandar udara internasional antara lain PoloniaKuala Namu (MedanDeliserdang), Soekarno-Hatta (Cengkareng), Djuanda (Surabaya), Sepinggan (Balikpapan), Hasanudin (Makassar) dan masih banyak lagi.
 
== Fasilitas bandar udara ==