Subsidi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Suwandiahmad (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Pai Walisongo (bicara | kontrib)
k Membatalkan 1 suntingan oleh Suwandiahmad (pembicaraan) diidentifikasi sebagai vandalisme ke revisi terakhir oleh EmausBot. (TW)
Baris 1:
'''Subsidi''' (juga disebut '''subvensi''') adalah bentuk bantuan keuangan yang dibayarkan kepada suatu bisnis atau sektor usahaekonomi. BiasanyaSebagian subsidi diberikan oleh negarapemerintah kepada produsen atau distributor dalam suatu [[industri]] untuk mencegah kejatuhan industri tersebut (misalnya karena operasi merugikan yang terus dijalankan) atau peningkatan harga produknya atau hanya untuk mendorongnya mempekerjakan lebih banyak [[buruh upahan|buruh]] (seperti dalam subsidi [[upah]]). BeberapaContohnya contohadalah subsidi, misalnyauntuk mendorong penjualan [[ekspor]]; subsidi di beberapa bahan [[pangan]] untuk mempertahankan biaya hidup, khususnya di [[wilayah perkotaan]]; dan subsidi untuk mendorong perluasan produksi [[pertanian]] dan mencapai swasembada produksi pangan.<ref>{{cite book |title=Economic Development |last1=Todaro |first1=Michael P. |last2=Smith |first2=Stephen C. |authorlink= |edition=10th |year=2009 |publisher=Addison Wesley |location= |isbn=978-0-321-48573-1 |page=839 |url= |accessdate=}}</ref>
Subsidi pertama kali dipakai di [[Inggris]] pada abad 10 di bawah kekuasaan [[Raja Charles II]]. Namun, subsidi baru berkembang pada abad 20. Sejak saat itu, program-program subsidi menjadi sebuah cara yang lazim digunakan pemerintah dalam anggaran keuangannya.
 
Subsidi dapat dianggap sebagai suatu bentuk [[proteksionisme]] atau [[penghalang perdagangan]] dengan memproduksi barang dan jasa domestik yang kompetitif terhadap barang dan jasa impor. Subsidi dapat mengganggu pasar dan memakan biaya ekonomi yang besar.<ref>{{cite news| url=http://www.economist.com/research/Economics/searchActionTerms.cfm?query=subsidy | work=The Economist | title=Economics A-Z – Economist.com}}</ref> Bantuan keuangan dalam bentuk subsidi bisa datang dari suatu pemerintahan, namun istilah ''subsidi'' juga bisa mengarah pada bantuan yang diberikan oleh pihak lain, seperti perorangan atau lembaga non-pemerintah.
== Landasan Pokok dalam Penerapan Subsidi ==
1. Suatu bantuan yang bermanfaat yang diberikan oleh pemerintah kepada kelompok-kelompok atau individu-individu yang biasanya dalam bentuk cash payment atau potongan [[pajak]].
2. Diberikan dengan maksud untuk mengurangi beberapa beban dan fokus pada keuntungan atau manfaat bagi masyarakat.
3. Subsidi didapat dari pajak. Jadi, uang pajak yang dipungut oleh pemerintah akan kembali lagi ke tangan masyarakat melalui pemberian subsidi.
 
== Jenis Subsidi ==
Di Indonesia, ada beberapa jenis subsidi. Di antaranya:
1. '''Price distorting subsidies'''. Sebuah program bantuan pemerintah kepada masyarakat dalam bentuk pengurangan harga di bawah harga pasar, sehingga merangsang masyarakat untuk meningkatkan konsumsi atau pembelian komoditi tersebut. Akibatnya, harga yang perlu dibayarkan masyarakat lebih rendah dari harga pasar karena pemerintah yang menanggung atau membayar selisih harga tersebut. Contoh subsidi ini antara lain:
a. [[subsidi tarif listrik]]
b. [[subsidi harga sewa rumah]]
c. [[subsidi harga pupuk]]
d. [[subsidi beras miskin]]
e. [[subsidi biaya sekolah]], melalui program [[Bantuan Operasional Sekolah]]
f. [[subsidi harga BBM]]
 
2. '''Cash grant'''. Sebuah program bantuan pemerintah kepada masyarakat dalam dengan memberikan sejumlah uang tunai dan alokasi konsumsi akan uang tersebut diserahkan sepenuhnya oleh masyarakat. Contohnya: [[bantuan tunai langsung]].
 
Sementara menurut Handoko dan Pariadi (2005), subsidi secara garis besar dibedakan dalam dua bentuk yaitu subsidi dalam bentuk uang (cash transfer) dan subsidi dalam bentuk barang atau subsidi innatura (in kind subsidy).
Subsidi bentuk uang biasanya diberikan pemerintah kepada konsumen sebagai tambahan penghasilan atau kepada produsen untuk dapat menurunkan harga barang. Subsidi dalam bentuk uang kepada konsumen mempunyai keunggulan lebih murah bagi pemerintah daripada subsidi dalam bentuk penurunan harga, dan memberikan kebebasan dalam membelanjakannya.
Sedangkan subsidi dalam bentuk barang adalah subsidi yang dikaitkan dengan jenis barang tertentu. Biasanya pemerintah menyediakan suatu jenis barang tertentu dengan jumlah yang tertentu pula kepada konsumen tanpa dipungut bayaran atau pembayaran dibawah harga pasar. Dampak subsidi bentuk barang ini antara lain:
(i) Dapat mengurangi jumlah pembelian untuk barang yang disubsidi tetapi konsumsi total bertambah,
(ii) Secara total konsumsi tidak berubah, hal ini dapat terjadi jika pemerintah disamping memberikan subsidi juga menarik pajak yang sama besarnya dengan subsidi,
(iii) Konsumsi dapat menjadi terlalu tinggi (overconsumption), jika jumlah yang disediakan oleh pemerintah lebih besar daripada jumlah sesungguhnya yang tersedia untuk dibeli konsumen, atau
(iv) Sebaliknya konsumsi menjadi terlalu rendah (underconsumption), apabila jumlah subsidi yang disediakan oleh pemerintah lebih kecil daripada jumlah yang diharapkan oleh konsumen.
Dari hasil analisa teori, terlihat jelas bahwa kebijakan dengan subsidi cash grant lebih baik ketimbang Price distorting subsidies. Berdasarkan teori compensating variation (Varian, 1996) menunjukkan bahwa cash transfer akan mengembalikan daya beli kelompok miskin pada kondisi yang semula.
Semua kebijakan subsidi memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Jika kelebihan pendekatan subsidi harga adalah kontrol dan biaya yang murah, maka ia akan membawa konsekuensi berupa subsidi yang tidak tepat sasaran. Sedangkan secara teoritis lebih baik menuntut adanya kehandalan data yang implikasinya adalah biaya teknologi yang tinggi.
 
== Agar Subsidi Efektif ==
Agar subsidi dapat berjalan secara efektif, maka berdasar studi dan pengalaman di berbagai negara, [[United Nations Environment Programme (UNEP)]] merekomendasikan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pengelolaan subsidi tersebut, yaitu:
1. Well-targeted: subsidi diberikan hanya kepada mereka yang menjadi tujuan subsidi dan pantas menerimanya.
2. Efisien: subsidi tidak boleh mendorong produsen maupun konsumen untuk menyediakan atau menggunakan barang atau jasa yang disubsidi tersebut secara berlebihan.
3. Ada justifikasi yang jelas melalui analisis yang tepat dengan mempertimbangkan untung ruginya.
4. Praktis: jumlah subsidi harus terjangkau dan biaya administrasinya serendah mungkin.
5. Transparan: publik bisa mengetahui berapa nilai subsidi dan siapa saja yang menerima.
6. Waktunya terbatas: waktu pemberian subsidi harus jelas, sehingga produsen maupun konsumen tidak kaget ketika subsidi tersebut dicabut.
 
== Lihat pula ==
* [[Kebijakan pertanian]]
* [[Antidumping]]
* [[Ekonomi konstitusional]]
* [[Ekonomi politik]]
 
== Referensi ==
{{reflist}}
 
== Pranala luar ==
* [http://www.google.com/publicdata/explore?ds=a7jenngfc4um7_&ctype=l&strail=false&nselm=h&met_y=subsidies&hl=en&dl=en Google - public data]: GDP and Personal Income of the U.S. (annual): Subsidies
* [http://www.lpem.org] Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat, Universitas Indonesia
* [http://www.answersforbusiness.nl/subsidies-tax-facilities Subsidies and (tax) facilities]
* [http://kindiboy.wordpress.com] Makalah Program Subsidi Pemerintah
 
{{ekonomi-stub}}
 
[[Kategori:Keuangan umum]]
[[Kategori:Keuangan negara]]
[[Kategori:Subsidi]]
[[Kategori:Perpajakan]]