Kementerian Agama Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 139.193.169.9 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh 36.72.110.60 |
|||
Baris 24:
== Sejarah ==
=== Masa Penjajahan Belanda ===
Pada [[masa penjajahan Belanda]], beberapa masalah yang berhubungan dengan urusan keagamaan terpencar-pencar ke beberapa kantor. Masalah haji, perkawinan, dan pendidikan agama berada di
=== Masa Pendudukan Jepang ===
Selanjutnya, pada [[masa pendudukan Jepang]] ''Departement van Binnenland Bestuur'' diubah menjadi {{Nihongo|Badan Urusan Internal|内務部|naimubu}} yang serupa di pemerintah daerah setingkat [[prefektur di Jepang]].<ref>John U. Wolff, Indonesian Readings, SEAP Publications (1988), halaman 437, ISBN 0-87727-517-3 ISBN 978-0-87727-517-6</ref><ref name="Rikugun">Japan. Rikugun. Gun, Dai 16. Gunsei Kanbu (陸軍. 軍第 16. 軍政監部), Ryukei Shōsha 1942, University of Michigan</ref> ''Naimubu'' berada di bawah naungan militer Jepang yang dipimpin oleh seorang Panglima Tentara Keenambelas, dalam hal ini oleh {{Nihongo|Kepala Pemerintahan Militer|軍政監|gunseikan}} (jabatan fungsional kepala staf)<ref name="Rikugun"/> yang terdiri atas beberapa {{Nihongo|penasihat|参与|sanyo}}.
== Fungsi ==
|