Sidang isbat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 4:
 
==Sidang isbat Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha==
Sidang isbat Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha diselenggarakan oleh pemerintah sejak tahun 1950 dengan tujuan menetapkan hari pertama Bulan Ramadhan, Syawal, dan tanggal 10 Dzulhijjah. Pada awal penyelenggaraannya, sidang ini hanya sederhana dengan didasarkan fatwa para ulama bahwa negara punya hak untuk menentukan datangnya hari-hari tersebut. Kemudian mulai tahun 19731972, Badan Hisab Rukyat (BHR) mulai dibentuk di bawah Kementerian Agama. Di dalamnya terdapat para ahli, ulama dan ahli astronomi, yang tugas intinya memberikan informasi, memberikan data kepada Menteri Agama tentang awal bulan Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.<ref name=merdeka>[http://www.merdeka.com/peristiwa/sejarah-sidang-isbat-di-indonesia.html ''Sejarah Sidang Isbat di Indonesia'', diakses dari situs Merdeka pada tanggal 7 Agustus 2013, pukul 05:17]</ref>
 
Sidang ini diadakan satu hari sebelum hari yang diperkirakan sebagai awal bulan yang dimaksud. Dalam sidang ini, dihadirkan berbagai ulama, tokoh, dan organisasi masyarakat di Indonesia. Dan di tahun 2013, juga direncanakan hadirnya perwakilan negara lain yang akan menjadi saksi dan memberi pandangan mengenai penentuan tanggal penting ini. <ref>[http://ramadan.sindonews.com/read/2013/08/02/68/768472/pemerintah-gelar-sidang-isbat-7-agustus-2013 ''Pemerintah Gelar Sidang Isbat 7 Agustus 2013'', diakses dari situs Sindonews pada tanggal 7 Agustus 2013 pukul 05:21]</ref>. Sidang akan diawali dengan pemaparan mengenai posisi hilal atau bulan pada petang hari di sejumlah daerah oleh anggota Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama RI dari Planetarium. <ref>[http://megapolitan.kompas.com/read/2011/08/29/17180021/Sidang.Isbat.Diawali.Presentasi.Hilal. ''Sidang Isbat Diawali Presentasi Hilal'', diakses dari situs Kompas pada tanggal 7 Agustus 2013 pukul 05:26]</ref> Kemudian berbagai perwakilan Ormas dan Ulama yang menggunakan berbagai metoda dalam menentukan datangnya hari suci akan bermusyawarah untuk menentukan dengan kesepakatan bersama. Setelahnya pemerintah mengumumkannya sebagai sebuah keputusan yang disahkan negara. Namun Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama sendiri mengakui bahwa keputusan ini tidaklah mengikat, sehingga setelahnya bisa saja pihak tertentu tetap meyakini tanggal yang berbeda. <ref name=merdeka/>