Data pokok pendidikan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
StefanusRA (bicara | kontrib)
k melengkapi referensi
StefanusRA (bicara | kontrib)
k →‎Pranala luar: menambah subbagian referensi
Baris 12:
Perbedaan sistem pendataan tersebut dengan pendataan yang dulu dilakukan oleh Depdiknas adalah konsep keterbukaan dan sistem kontrol sosial (''social control'') yang diberlakukan. Dimana data dapat diakses secara online dan terbuka dalam batasan tertentu oleh masyarakat dengan memanfaatkan [[teknologi informasi]] dan [[komunikasi]], sehingga setiap data yang ada dapat dikritik dan diklarifikasi langsung oleh masyarakat. Dengan sistem ini, maka seluruh program-program Depdiknas yang berkaitan dengan pendataan akan lebih akuntabel, sehingga tujuan Renstra [[Depdiknas]] dalam meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas publik dapat tercapai.
 
==Referensi==
{{reflist}}
== Pranala luar ==
* [http://dapodik.diknas.go.id Dapodik Diknas]