Ciracap, Sukabumi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{Kecamatan
| nama=Ciracap
PP Republik Indonesia Nomor : 53 Tahun 1981
tentang Pembentukan Kecamatan Ciracap.
Pasal 9
Perwakilan Kecamatan Surade di Ciracap di Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi ditetapkan menjadi Kecamatan Ciracap, meliputi wilayah:
a. Desa Ciracap;
b. Desa Cikampung;
c. Desa Gunung Batu;
d. Desa Pasirpanjang.
(sumber Wbsite)
| dati2=Kabupaten
| nama dati2=Sukabumi
| luas=- 4.161 km²
| penduduk=- 47.495 Jiwa
Laki-laki 24.435
Perempuan 23.060
| kelurahan= Desa Ciracap,Desa Purwasedar,Desa Pasirpanjang,Desa Cikangkung,Desa Gunung Batu,Desa Mekarsari,Desa Pangumbahan,Desa Ujung Genteng
| nama camat= M.ZATMIKA,SH (kadang pergantian Camat,tergantung Kebijakan Kepala Daerah Kab.Sukabumi)
Baris 12 ⟶ 23:
 
Ciracap adalah salah satu Kecamatan di Kabupaten Sukabumi-Jawa Barat-Indonesia. Dengan jumlah Desa ada 8 (Delapan) Desa ( Desa Ciracap, Purwasedar, Pasirpanjang, Cikangkung, Gunung Batu, Mekarsari, Pangumbahan, dan Desa Ujung Genteng ). Kecamatan Ciracap terletak di Selatan Kabupaten Sukabumi, dengan beberapa Wisata seperti Pantai Ujung Genteng, Konservasi Penyu PAngumbahan, Curug Luhur (Perbatasan Desa Mekarsari dengan Desa Purwasedar), Ombak Tujuh di Desa Gunung Batu/Pangumbahan,dan lain sebagainya.
Pembangunan Kecamatan Ciracap salahsatunya daerah wisata......Desa Pangumbahan dan Desa Ujung Genteng berada di dalam kawasan wisata Ujung Genteng. Beberapa obyek wisata menjadi andalan daerah tersebut, terlebih karakter ombak di beberapa titik pantai yang sesuai untuk olahraga selancar air (surfing). Selain itu, terdapatnya ekosistem terumbu karang dijadikan objek wisata untuk kegiatan pemancingan.
Pembangunan Kecamatan Ciracap salahsatunya daerah wisata......
 
Sebagian besar mata pencaharian masyarakat Desa Pengumbahan aalah petani lahan kering (sawah tadah hujan). Kegiatan pertanian yang dominan sebagai mata pencaharian pokok masyrakat Desa Pangumbahan adalah pertanian padi sawah. Selain itu, mereka juga melakukan budidaya tanaman palawija di ladang dengan dominan kacang tanah yang produksi rata-ratanya lebih kurang 3 ton/ha, di samping tanaman lainnya seperti bawang dan semangka. Adapun kegiatan peternakan didominasi oleh sapi, domba, ayam dan bebek.
Selain pertanian, perikanan menjadi sektor unggulan di Kabupaten Sukabumi. Desa Pangumbahan yang termasuk ke dalam Kecamatan Ciracap merupakan desa pantai yang mayoritas penduduknya bekerja sebagai nelayan. Pada tahun 2006, aramada penangkapan ikan berjumlah 13.095 unit, dimana perahu tanpa motor 1.634 unit, motor temple 10.887 unit, dan kapal motor 574 unit.
 
Potensi Perikanan
 
Produksi perikanan Kecamatan Ciracap tahun 2005 adalah sebanyak 590,4 ton, sementara produksi perikanan Kabupaten Sukabumi pada tahun yang sama adalah 8.736,72 ton. Angka tersebut dua kali lebih besar pada tahun 2004, dimana Kecamatan Ciracap sebanyak 222,23 ton dan Kabupaten Sukabumi sebanyak 6.129,9 ton.
Kawasan Konservasi Pesisir Pantai Pangumbahan merupakan bagian dari Kecamatan Ciracap yang secara definitif disahkan menjadi suatu desa pada tanggal 2 April 2008 melalui Perda Kabupaten Sukabumi No. 10 Tahun 2008. Kawasan ini terletak pada posisi geografis 106019'37" - 106020'07" LS - 07019'0" - 07020'52" BT memiliki luas kawasan sekitar 1.771 Ha, yang terdiri atas kawasan daratan seluas 115 Ha dengan panjang pantai 2.300 dan lebar ke arah daratan 500 m, sementara kawasan perairan laut seluas 1.656 Ha dengan panjang pantai 2.300 dan lebar ke arah laut 4 mil. Secara administratif, Desa Pangumbahan berbatasan dengan Cagar Alam (BKSDA Cikepuh) dan Desa Gunung Batu di sebelah utara, sebelah timur dengan Desa Gunung Batu, sebelah timur dengan Desa Gunung Batu dan Desa Ujung Genteng, dan sebelah selatan dengan Samudera Indonesia.
Sunting By PK KNPI Kec.Ciracap_Sekretaris Periode 2012-2015_E-Mail: pkknpiciracapkabsmi@yahoo.com