Sejarah Indonesia (1965–1966): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 121:
=== Undang-undang anti-tjina ===
{{lihatpula|Tionghoa Indonesia|Undang-undang tentang Tionghoa-Indonesia}}
Walaupun kebencian terhadap keturunan [[Tionghoa]] oleh keturunan [[pribumi]] di Indonesia berawal di era [[Hindia Belanda]], [[Orde Baru]] menghasut terciptanya undang-undang anti-China menyusul usahanya menghapuskan total faham komunisme (karena negara China menganut faham komunisme). Walaupun [[Stereotipstereotip]] negatif bahwa orang "Tjina" (istilah untuk [[Tionghoa-Indonesia]] kala itu) adalah kaya dan serakah adalah umum di saat itu, tetapi adanya histeria anti-komunisme setelah peristiwa G30S dan hubungan orang Tionghoa-Indonesia dengan [[Republik Rakyat Cina]] memperparah keadaan dengan menyebabkan adanya pandangan bahwa orang Tionghoa juga termasuk [[kolom kelima]] (simpatisan rahasia) komunis.
 
Hubungan diplomatik Indonesia dengan China yang kala itu ramah diputus, dan [[Kedutaan Besar]] China di Jakarta dibakar oleh massa. [[Undang-undang tentang Tionghoa-Indonesia|Undang-undang baru]] yang mendiskriminasi etnis Tionghoa-Indonesia dalam masa Orde Baru ini termasuk pelarangan tanda-tanda [[Aksara Tionghoa]] pada toko-toko dan bangunan lain, penutupan sekolah [[bahasa Cina]], pengadopsian nama yang terdengar "Indonesia", termasuk pembatasan pembangunan [[wihara]] [[Buddha]]. Masa pemerintahan Orde Baru selanjutnya terus diwarnai dengan kerusuhan yang diwarnai sentimen-sentimen serupa.