Kartu Tanda Penduduk elektronik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 36.69.32.28 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Dikaalnas |
→Pranala luar: tautan ke pelarangan fotokopi ektp |
||
Baris 172:
* [http://www.depkominfo.go.id Situs resmi Depkominfo]
* [http://www.bps.go.id Biro Pusat Statistik]
* {{id}} [http://dukcapil.kalbarprov.go.id/produk-hukum/surat-edaran-mendagri-no-471131826sj Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 471.13/1826/SJ Perihal: Pemanfaatan e-KTP dengan Menggunakan Card Reader]
== Lihat juga ==
|