Tenggelamnya Kapal Van der Wijck: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
beda makna
Baris 24:
'''''Tenggelamnja Kapal Van der Wijck''''' ([[Ejaan Yang Disempurnakan|EYD]]: ''Tenggelamnya Kapal Van der Wijck'') adalah sebuah novel yang ditulis oleh [[Haji Abdul Malik Karim Amrullah]] atau lebih dikenal dengan nama Hamka. Novel ini mengisahkan persoalan [[Adat Minangkabau|adat yang berlaku di Minangkabau]] dan perbedaan latar belakang sosial yang menghalangi hubungan cinta sepasang kekasih hingga berakhir dengan kematian.
 
Novel ini pertama kali ditulis oleh Hamka sebagai cerita bersambung dalam sebuah majalah yang dipimpinnya, ''Pedoman Masyarakat'' pada tahun 1938. Dalam novel ini, Hamka mengkritik beberapa tradisi yang dilakukan oleh masyarakat pada saat itu terutama mengenai kawin paksa. Kritikus sastra Indonesia [[Bakri Siregar]] menyebut ''Van der Wijck'' sebagai karya terbaik Hamka, meskipun pada tahun 1962 novel ini dikecamdituding sebagai plagiasi dari karya [[Jean-Baptiste Alphonse Karr]] berjudul ''Sous les Tilleuls'' (1832).
 
Diterbitkan sebagai novel pada tahun 1939, ''Tenggelamnya Kapal Van der Wijck'' terus mengalami cetak ulang sampai saat sekarang. Novel ini juga diterbitkan dalam [[bahasa Melayu]] sejak tahun 1963 dan telah menjadi bahan bacaan wajib bagi siswa sekolah di [[Indonesia]] dan [[Malaysia]].