Calon Pegawai Negeri Sipil: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Maestrosains (bicara | kontrib)
Pai Walisongo (bicara | kontrib)
k Membatalkan 1 suntingan oleh Maestrosains (pembicaraan): DILARANG PASANG IKLAN DI WIKIPEDIA ! (TW)
Baris 12:
* Pencapaian daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan (DP3) dengan predikat nilai minimum yang telah ditentukan.
 
Setelah memenuhi kewajiban yang berupakan tes seleksi tahap ketiga tersebut, Calon Pegawai Negeri Sipil akan mendapatkan status Pegawai Negeri Sipil dengan gaji 100% setelah menerima SK PNS sebagai pengganti SK CPNS yang telah mereka miliki sebelumnya. Berdasarkan ketentuan pada undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 43 tahun 1999 menyatakan bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil yang telah menjalani masa percobaan sekurang-kurangnya 1 tahun dapat diangkat menjadi [[Pegawai Negeri Sipil]] setelah memenuhi kewajiban dan persyaratan yang telah ditentukan. Adapun tes seleksi soal cpns saat ini terdiri dari soal tes kompetensi dasar, tes kompetensi bidang, tes bakat skolastik dan tes karakter pribadi atau tes skala kematangan [http://www.soalcpns.com soal cpns]
 
== Perbandingan dengan Polri dan TNI ==