KAI Commuter: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Membalikkan revisi 6576303 oleh Adilancek (bicara) artikel ini tentang keretanya, bukan tentang perusahaan pengelolanya
hapus bagian mengenai perusahaan pengelolanya (untuk ditempatkan di artikel yang sesuai)
Baris 1:
{{artikel bagus}}
{{Infobox Public transit
|name = PTKRL KAI Commuter Jabodetabek<br><br>[[Berkas:Logo krl commuter jabodetabek.png|200px]]Jabotabek
|image = IMG 1066.jpg
|caption =
Baris 9:
|stations = red line: 25<br>blue line: 18<br>yellow line: 30<br>green line: 13<br>brown line: 9
|headquarters = Jl. Ir. Juanda I B No.8-1 [[Jakarta]] 10120{{br}}Telp : (021) 3453535{{br}}Fax : (021) 34834084{{br}}SMS Center : 9599
|operator = [[PT KAI Commuter Jabodetabek]] (KCJ)
|owner = [[PT Kereta Api|PT Kereta Api Indonesia]]
|ridership = 450.000 - 500.000 (2011)
Baris 36:
 
Jalur komuter Jabodetabek melewati beberapa stasiun besar seperti [[Stasiun Jakarta Kota|Jakarta Kota]], [[Stasiun Gambir|Gambir]], [[Stasiun Gondangdia|Gondangdia]], [[Stasiun Jatinegara|Jatinegara]], [[Stasiun Tanah Abang|Tanah Abang]], [[Stasiun Pasar Senen|Pasar Senen]], dan [[Stasiun Manggarai|Manggarai]].
 
== Sejarah pendirian KA Commuter Jabodetabek ==
 
PT KAI Commuter Jabodetabek adalah salah satu anak perusahaan di lingkungan [[PT Kereta Api Indonesia|PT Kereta Api (Persero)]] yang dibentuk sesuai dengan Inpres No. 5 tahun 2008 dan Surat Menneg BUMN No. S-653/MBU/2008 tanggal [[12 Agustus]] [[2008]].
 
Pembentukan anak perusahaan ini berawal dari keinginan para ''stakeholder''nya untuk lebih fokus dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan menjadi bagian dari solusi permasalahan transportasi perkotaan yang semakin kompleks.
 
PT KAI Commuter Jabodetabek ini akhirnya resmi menjadi anak perusahaan PT Kereta Api (Persero) sejak tanggal [[15 September]] [[2008]] yaitu sesuai dengan Akte Pendirian No. 415 Notaris Tn. Ilmiawan Dekrit, S.H.
 
Kehadiran PT KAI Commuter Jabodetabek dalam industri jasa angkutan KA Commuter bukanlah kehadiran yang tiba-tiba, tetapi merupakan proses pemikiran dan persiapan yang cukup panjang. Di mulai dengan pembentukan Divisi Angkutan Perkotaan Jabotabek oleh induknya PT Kereta Api (Persero), yang memisahkan dirinya dari saudara tuanya PT Kereta Api (Persero) Daop 1 Jakarta. Setelah pemisahan ini, pelayanan [[KRL]] di wilayah [[Jabotabek]] berada di bawah PT Kereta Api (Persero) Divisi Angkutan Perkotaan Jabotabek dan pelayanan [[KA]] jarak jauh yang beroperasi di wilayah Jabodetabek berada di bawah PT Kereta Api (Persero) Daop 1 Jakarta.
 
Dan akhirnya PT Kereta Api (Persero) Divisi Angkutan Perkotaan Jabotabek berubah menjadi sebuah [[perseroan terbatas]], '''PT KAI Commuter Jabodetabek'''. Setelah menjadi perseroan terbatas perusahaan ini mendapatkan izin usaha No. KP 51 Tahun 2009 dan izin operasi penyelenggara sarana perkeretaapian No. KP 53 Tahun 2009 yang semuanya dikeluarkan oleh [[Menteri Perhubungan Republik Indonesia]].
 
Tugas pokok perusahaan yang baru ini adalah menyelenggarakan pengusahaan pelayanan jasa angkutan [[kereta api komuter]] (untuk selanjutnya disebut ”Commuter” saja) dengan menggunakan sarana Kereta Rel Listrik di wilayah [[Jakarta]], [[Bogor]], [[Depok]], [[Tangerang]] ([[Serpong]]) dan [[Bekasi]] (Jabodetabek) serta pengusahaan di bidang usaha non angkutan penumpang.<ref>[http://www.krl.co.id/index.php/Sekilas-KRL.html Sekilas KRL]</ref>
[[Berkas:8604.jpg|thumb|right|300px|KRL seri 8500]]
 
==Rute dan Stasiun==