Berita negara: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k typo |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 13:
* Berita Negara (hingga sekarang)
Penerbitan Berita Negara diterbitkan dua kali dalam satu minggu oleh PERUM PERCETAKAN NEGARA RI (Government Printing) . Pada saat ini isinya antara memuat publikasi Publikasi/Pemberitahuan dari beberapa instansi pemerintah antara lain dari [[Departemen Keuangan Republik Indonesia|Departemen Keuangan]], [[Departemen Perindustrian Republik Indonesia|Departemen Perindustrian]], [[Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia|Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia]], [[Partai Politik]], Pengumuman dari [[Komisi Pemberantasan Korupsi]] (KPK), Iklan-Iklan Resmi, dan Tambahan Berita Negara yang berisi Pengumuman Akta Perusahaan{{
[[Kategori:Hukum di Indonesia]]
|