Ali Mufiz: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Liand Rahman (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Liand Rahman (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 24:
}}
 
'''Drs. H. Ali Mufiz, MPAM.P.A''' ({{lahirmati|[[Kabupaten Jepara|Jepara]], [[Jawa Tengah]]|21|7|1944}}) adalah seorang akademisi dan politikus Indonesia. Ia adalah [[Gubernur Jawa Tengah]] sejak [[28 September]] [[2007]] sampai dengan [[2008]]. Mufiz menjadi gubernur setelah gubernur sebelumnya, [[Mardiyanto]], diberhentikan dengan hormat karena diangkat menjadi [[Menteri Dalam Negeri Indonesia]]. Ia merupakan wakil gubernur pada masa pemerintahan Mardiyanto. Di luar bidang politik, Mufiz juga merupakan [[dosen]] Administrasi Negara di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) [[Universitas Diponegoro]].
 
Seorang lulusan FISIP Universitas Diponegoro (Undip) (1971) dan [[Universitas Southern California]] ([[Master of Public Administration]], [[1987]]), Mufiz pernah diangkat sebagai Sekretaris Jurusan Administrasi FISIP Undip (1981-1984) dan Ketua Program Studi Administrasi Negara (1984-1993). Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung, Ketua [[Majelis Ulama Indonesia|MUI]] [[Jawa Tengah|Jateng]] sampai Wakil Ketua PW [[Nahdlatul Ulama|NU]] [[Jawa Tengah|Jateng]].