Hortikultura: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Aldo samulo (bicara | kontrib)
k ←Suntingan 180.250.76.10 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh Andreas Sihono
Aat Indah (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 4:
 
Orang yang menekuni bidang hortikultura dengan profesional disebut sebagai hortikulturis.
 
 
== Komoditas Hortikultura ==
Baris 12 ⟶ 13:
* Biofarmaka : Purwoceng, Rosela, Kunyit, dll
* Lansekap : Taman Bali, Taman Jawa, dll
 
 
== Komoditas Utama Pusat Penelitian dan Pengembangan Hortikultura ==
Puslitbang Hortikultura melakukan penelitian pada komoditas utama, yaitu :
* Sayuran : cabai merah,bawang merah,kentang,tomat,kubis,kacang panjang,bawang putih,dan sayuran asli Indonesia (''indigenous'')
* Buah : jeruk,pisang,mangga,manggis,durian,pepaya,salak,nenas,semangka,melon,apel,anggur,markisa,jambu,kesemek,rambutan,dan alpokat
* Tanaman Hias : anggrek,lili,mawar,anyelir,krisan,sedap malam,dracaena,dan tanaman hias tropika.
 
Komoditas utama hortikultura dibagi menjadi 3 (tiga) aspek komoditas :
* Komoditas prioritas : jeruk,pisang,mangga,manggis,durian,anggrek,cabai merah,bawang merah,dan kentang
* Komoditas unggulan : pepaya,salak,nenas,apel,anggur,tomat,kubis,kacang panjang,buncis,mawar,anyelir,lili,krisan,sedap malam,dan dracaena.
* Komoditas prospektif : semangka,melon,markisa,jambu,kesemek,rambutan,apokat,lengkeng,sayuran asli Indonesia (''indigenous''),dan tanaman hias tropika.
 
 
== Ilmuwan Hortikultura Indonesia ==
Baris 60 ⟶ 74:
* Direktorat Budidaya Tanaman Hias
* Direktorat Perlindungan Hortikultura
 
 
==Pusat Penelitian dan Pengembangan Hortikultura==
Baris 68 ⟶ 83:
* Balai Penelitian Tanaman Jeruk dan Buah Sub Tropika Balitjestro di Malang, Jawa Timur
 
Tugas
Tugas dan Fungsi Puslitbang Hortikultura :
Menyiapkan perumusan kebijakan dan melaksanakan penelitian dan pengembangan hortikultura
 
Tugas dan Fungsi Puslitbang Hortikultura :
* Menyiapkan perumusan kebijakan penelitian dan pengembangan hortikultura
* Merumuskan program penelitian dan pengembangan hortikultura
Baris 75 ⟶ 93:
* Mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan penelitian dan pengembangan hortikultura dan
* Melaksanakan urusan tata usaha dan rumah tangga pusat
 
Program Utama Penelitian dan Pengembangan Hortikultura
* Program penelitian dan pengembangan bioteknologi dan sumberdaya genetik hortikultura
* Program penelitian dan pengembangan tanaman hortikultura
* Program penelitian dan pengembangan sosial ekonomi dan kebijakan hortikultura
* Program pengembangan model agribisnis berbasis inovasi hortikultura
* Program pengembangan kapasitas kelembagaan penelitian dan pengembangan hortikultura
* Program pengembangan sumberdaya informasi, komunikasi, diseminasi, dan penjaringan umpan balik iptek.
 
== Undang-Undang Hortikultura ==
Pada hari selasa 26 oktober 2010 <ref>[http://hortikultura.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=266&Itemid=1 Kelahiran Undang-Undang Hortikultura]</ref> di Rapat Paripurna DPR RI ditetapkan Undang - Undang No. 13 tahun 2010 tentang Hortikultura <ref>[http://www.djpp.depkumham.go.id/inc/buka.php?czozMzoiZD0yMDAwKzEwJmY9dXUxMy0yMDEwcGpsLnBkZiZqcz0xIjs= Undang-Undang No. 13 tahun 2010 tentang Hortikultura]</ref>. Undang-undang Hortikultura ditujukan untuk memuat norma strategis dan kedalaman teknis yang memadai agar mendorong penciptaan iklim yang kondusif bagi penyelenggaraan dan pengembangan usaha hortikultura ke depan. Aplikasi Undang-Undang Hortikultura melalui peraturan pelaksanaan dan perangkat manajerial yang tepat, diharapkan dapat mendorong perubahan paradigma, menciptakan dukungan kebijakan, serta mendorong terobosan dan percepatan dalam pembangunan hortikultura.
 
 
== Referensi ==