Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Andreas Sihono (bicara | kontrib)
k ←Suntingan 112.215.66.50 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh 114.79.52.37
Baris 5:
 
Sidang Paripurna DPR dapat memutuskan menerima atau menolak usul hak angket dan bila menerima usul hak angket kemudian DPR membentuk panitia angket yang terdiri atas semua unsur fraksi DPR apabila ditolak maka usul tersebut tidak dapat diajukan kembali.
 
Jangan lupa Follow @wiliamrivaldo1
 
== Lingkup kerja ==