Akademi Jakarta: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Botrie (bicara | kontrib)
k Robot: Perubahan kosmetika
Nasdi herry (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Akademi Jakarta''' adalah akademi yang berada di [[Jakarta]] yang didirikan pada tanggal [[24 Agustus]] [[1970]]. Para anggotanya dipilih oleh [[Dewan Kesenian JakartJakarta]]a Ketua Trisno Sumarjo, dan berjumlah 10 orang. Dalam Pedoman Dasar PKJ-TIM, tanggal [[10 November]] [[1968]] Pasal 5, selain berjumlah sepuluh orang, para anggota Akademi Jakarta dipilih untuk seumur hidup selama kesehatannya masih baik. Kriteria lain yang berlaku, berumur lebih dari 40 tahun, dan berasal dari seluruh Indonesia. Anggota Akademi Jakarta harus merupakan seniman atau budayawan yang sudah berprestasi pada bidangnya, yang bermutu dan juga merupakan pemikir kebudayaan secara umum.
 
Dalam hubungannya dengan Pemerintah, Akademi Jakarta merupakan Dewan Penasehat bagi [[Gubernur DKI Jakarta]] bidang seni dan budaya. Berkaitan dengan tugasnya, Akademi Jakarta memberikan pertimbangan serta nasehat, diminta atau tidak, kepada [[Gubernur DKI Jakarta]] mengenai hal-hal yang berkenaan dengan pengarahan dan pemikiran dasar kebudayaan Indonesia dalam arti yang seluas-luasnya.
 
Ketika dikukuhkan [[Gubernur DKI Jakarta]] [[Ali Sadikin]] pada tahun [[1970]], para anggota Akademi Jakarta terdiri dari [[Sutan Takdir Alisjahbana]] (budayawan dan sastrawan), [[Mohammad Said Reksohadiprodjo]] (pendidik), [[Mochtar Lubis]] (wartawan dan penulis), [[Rusli]] (pelukis), [[Asrul Sani]] (penyair dan sutradara),[[Soedjatmoko]] (Sosiolog), [[D. Djajakusuma]] (Teater), [[Affandi]] (Perupa), [[ Popo]] (Perupa)--[[Pengguna:Nasdi herry|Nasdi herry]] ([[Pembicaraan Pengguna:Nasdi herry|bicara]]) 26 Januari 2013 09.02 (UTC). [[Sutan Takdir Alisjahbana]] wafat pada tanggal [[17 Juli]] [[1994]].
 
Pada tahun [[1980]], karena tugasnya di luar negeri, [[Soedjatmoko]] mengundurkan diri dari Akademi Jakarta dan digantikan oleh [[H. Boediardjo]] (mantan Menteri Penerangan). [[Mohammad Said]] yang meninggal pada tahun [[1981]], digantikan oleh [[Mukti Ali]] (mantan Menteri Agama). Mereka berdua dikukuhkan oleh Gubernur [[Tjokropranolo]] pada tanggal [[22 April]] [[1981]]. [[Umar Kayam]] (cendikiawan dan penulis) menggantikan Djadug Djajakusuma yang meninggal pada tahun 1987, dan beliau dikukuhkan oleh Gubernur [[Wiyogo Atmodarminto]] pada tanggal [[l6 April]] [[1988]]. [[Affandi]] yang meninggal pada tahun [[1990]], digantikan oleh [[Iravati M. Sudiarso]] (pianis kenamaan), dan dikukuhkan oleh Gubernur [[Wiyogo Atmodarminto]] pada tanggal [[22 Juni]] [[1991]]. Selain AK diberi kewenangan untuk memberikan hadiah seni kepada seniman-seniman yang berprestasi luar biasa. Hadiah seni yang pertama telah diberikan oleh Akademi Jakarta kepada seniman [[WS Rendra]] yaitu tahun [[1975]], kemudian [[Zaini]] ([[1977]]), dan terakhir [[Retno Maruti]] ([[2005]]).