Konten dihapus Konten ditambahkan
Aldo samulo (bicara | kontrib)
nama terlarang
 
Baris 1:
{{Nama terlarang}}
 
== Makna Keterbukaan ==
 
Open Government adalah peran pasti kementerian atau Lembaga untuk lebih transparan mengenai hal-hal yang menyangkut kemasyarakatan. Dengan mengundang segenap masyarakat untuk berpartisipasi dan berkolaborasi dalam menganalisis dan mengatasi berbagai masalah maupun kebijakan untuk kehidupan yang saling berkesinambungan. Transparansi merupakan kunci utama dalam Open Government, karena dengan transparansi tidak ada lagi dinding pemisah antara kelembagaan dan maysrakat dalam melakukan tugas atau fungsinya masing-masing. Dengan runtuhnya dinding pemisah tersebut baik kelembagaan dan masyarakat dapat saling mengawasi dan berpartisipasi dalam memberikan kritik dan saran terhadap kelembagaan maupun Presiden. Terbentuknya jembatan penghubung antar kelembagaan dan masyarakat akan melahirkan inovasi-inovasi dalam penyelesaian serta pembentukan kebijakan yang telah ditetapkan, karena semua ide dan gagasan tidak hanya dari Pemerintah tetapi dari segenap masyarakat yang telah berkontribusi untuk Indonesia.
 
Momentum yang baik untuk open government
 
Telah diterbitkan UU no 14 Tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik yang mengubah paradigma. Presiden , dalam berbagai kesempatan , selalu menekankan pentingnya transparansi dalam penyelenggaraan negara serta telah menyatakan dukungannya pada Open Government. Era tekhnologi informasi memungkinkan peran masyarakat secara lebih luas dan aktif. Peran masyarakat madani di Indonesia yang sudah berkembang pesat menjadi pendorong keterbukaan. Indonesia sudah menjadi kandidat dalam prakarsa Transparansi di sektor Ondustri Kreatif (EITI) dan peraturan presiden di bidang ini telah diterbitkan. Berbagai prasyarat pemerintah seperti master plan percepatan dan perluasan Ekonomi Indonesia (MP3EI) dan Public Privat Partnership (ppp) amat menuntut pemerintah untuk transparan dan profesional.
 
Open Government & Reformasi Birokrasi
 
Sesuai dengan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Hari Bhayangkara 1 Juli 2009 ” Reformasi Birokrasi itu harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih mudah, lebih murah, lebih cepat dan lebih akurat.”
 
Keterbukaan diharapkan menjadi salah satu pemicu dan pemacu reformasi birokrasi lintas – sektor dan lintas – institusi. Dengan transparansi semua menjadi jelas dan terang – benderang. Jendela yang dibuka lebar, yang membuat cahaya masuk akan mengungkap secara gamblang ketidakefektifan dan ketidakefisienan proses, prosedur, unit kerja, bahkan individu. Cahaya juga akan membuat jelas sistem, prosedur, dan individu yang berkinerja baik, sehingga jelas apa yang harus diperbaiki, siapa yang harus dicontoh, hingga bagaimanan melayani masyarakat secara lebih baik.
 
Keterbukaan Mendorong Reformasi Birokrasi
 
Keterbukaan Adalah Reformasi Birokrasi