Komite Internasional Palang Merah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 48:
* bertindak sebagai perantara netral antara para pihak yang berperang
 
== '''Status Hukum''' ==
ICRC adalah satu-satunya institusi yang disebut secara eksplisit menurut Hukum Humaniter Internasional (HHI) sebagai otorita pengawas. Mandat hukum ICRC bersumber pada empat Konvensi Jenewa 1949, serta Statuta Gerakan. ICRC juga menjalankan tugas-tugas yang tidak secara khusus diamanatkan oleh hukum, seperti mengunjungi tahanan politik di luar konflik dan memberikan bantuan kemanusiaan dalam bencana alam.
 
Baris 55:
Berbeda dengan keyakinan umum, ICRC bukan entitas berdaulat seperti Orde Penguasa Militer Malta ([[Sovereign Military Order of Malta]]) dan juga bukan merupakan organisasi internasional, baik non-pemerintah (LSM) maupun antar pemerintah. ICRC membatasi keanggotaannya hanya warga negara Swiss, dan juga tidak seperti kebanyakan LSM, ICRC tidak memiliki kebijakan keanggotaan yang terbuka dan tak terbatas bagi semua orang karena anggota baru dipilih oleh Komite (melalui suatu proses yang disebut cooptation/pemilihan). Akan tetapi, sejak awal 1990-an, ICRC mempekerjakan orang-orang dari seluruh dunia untuk bekerja dalam misi lapangan dan di Kantor Pusat. Pada tahun 2007, hampir setengah staf ICRC bukan warga negara Swiss. ICRC mendapat privilese dan kekebalan hukum di banyak negara, berdasarkan hukum nasional di negara-negara tersebut, berdasarkan perjanjian antara ICRC dan pemerintah, atau, dalam beberapa kasus, berdasarkan yurisprudensi internasional (seperti hak delegasi ICRC untuk tidak memberi kesaksian di depan pengadilan internasional).
 
== '''Sejarah''' ==
 
=== '''Pendirian Komite Internasional Palang Merah''' ===
ICRC berawal dari visi dan tekad satu orang: [[Henry Dunant]]. Tanggal: 24 Juni 1859. Tempat: Solferino, kota kecil di Italia utara. Pada waktu itu tengah pasukan Austria dan Prancis bertempur sengit. Sore harinya, 40.000 prajurit bergeletakan tewas atau terluka. Henry Dunant, seorang warga Swiss, kebetulan melewati daerah itu untuk suatu urusan bisnis. Ia ngeri menyaksikan ribuan prajurit menderita tanpa pelayanan medis. Ia mengajak penduduk setempat merawat mereka. Dia tekankan bahwa prajurit dari kedua belah pihak harus diberi perawatan yang setara.
 
Baris 66:
Pada tahun 1863, sebuah perkumpulan amal bernama Perhimpunan Jenewa untuk Kesejahteraan Masyarakat membentuk sebuah komisi lima orang untuk mewujudkan gagasan Dunant itu. Beranggotakan [[Gustave Moynier]], [[Guillaume-Henri Dufour]], [[Louis Appia]], [[Theodore Maunoir]], dan Dunant sendiri, komisi ini kemudian mendirikan Komite Internasional Pertolongan Korban Luka, yang kemudian menjadi Komite Internasional Palang Merah atau ICRC. Mereka lalu terus mengembangkan gagasan Henry Dunant. Atas undangan mereka, 16 negara dan empat lembaga filantropis menghadiri Konferensi Internasional di Jenewa pada tanggal 26 Oktober 1863. Dalam konferensi ini sebuah lambang pembeda, yaitu palang merah di atas dasar putih, diadopsi. Lahirlah Palang Merah.
 
=== '''Sebelum Perang Dunia I''' ===
Untuk memformalkan perlindungan dinas medis angkatan bersenjata di medan tempur dan untuk mendapatkan pengakuan internasional atas Palang Merah beserta cita-citanya, Pemerintah Swiss mengundang pemerintah semua negara Eropa, serta Amerika Serikat, Brasil, dan Meksiko, untuk menghadiri sebuah konferensi diplomatik resmi. Enam belas negara mengirim total 26 delegasi ke Jenewa. Pada tanggal 22 Agustus 1864, konferensi ini mengadopsi sebuah perjanjian bernama “Konvensi Jenewa untuk Perbaikan Kondisi Korban Luka dalam Pertempuran Darat,” yaitu perjanjian pertama yang membentuk Hukum Humaniter Internasional. Perwakilan dari 12 negara dan kerajaan menandatangani konvensi ini: Baden, Belgia, Denmark, Perancis, Hesse, Italia, Belanda, Portugal, Prusia, Swiss, Spanyol, dan Württemberg.
 
Baris 79:
Pada tahun 1906, Konvensi Jenewa 1864 direvisi untuk pertama kali. Satu tahun kemudian, [[Konvensi Den Haag X]], diadopsi pada Konferensi Perdamaian Internasional Kedua di Den Haag, memperluas ruang lingkup Konvensi Jenewa untuk perang di laut. Sesaat sebelum pecahnya Perang Dunia Pertama pada tahun 1914, 50 tahun setelah berdirinya ICRC dan pengadopsian Konvensi Jenewa pertama, sudah ada 45 perhimpunan bantuan nasional di seluruh dunia. Gerakan telah menjangkau luar Eropa dan Amerika Utara hingga ke Amerika Tengah dan Selatan (Argentina, Brazil, Chili, Kuba, Meksiko, Peru, El Salvador, Uruguay, Venezuela), Asia (Republik Cina, Jepang, Korea, Siam), dan Afrika (Republik Afrika Selatan).
 
=== '''Perang Dunia I''' ===
Ketika [[Perang Dunia I]] meletus, ICRC menghadapi tantangan besar yang hanya bisa diatasi berkat kerjasama ICRC dengan perhimpunan nasional Palang Merah. Juru rawat Palang Merah dari seluruh dunia, termasuk Amerika Serikat dan Jepang, memberi dukungan pelayanan medis angkatan bersenjata negara-negara Eropa yang terlibat dalam perang. Pada tanggal 15 Oktober 1914, segera setelah dimulainya perang, ICRC mendirikan Badan Tawanan Perang Internasional (POW Agency), yang pada akhir 1914 memiliki sekitar 1.200 staf, sebagian besar relawan. Di akhir perang, Badan ini sudah mengirimkan sekitar 20 juta surat dan pesan, 1,9 juta paket, dan sekitar 18 juta franc Swiss (Rp.170milyar) sumbangan uang untuk POW dari semua negara yang terkena dampak. Selain itu, atas intervensi Badan ini, sekitar 200.000 tahanan menjadi bagian dari pertukaran POW antar pihak-pihak yang bertikai, dibebaskan dari tahanan dan kembali ke negara asal mereka. Indeks kartu organisasi Badan ini mengakumulasi sekitar 7 juta catatan dari tahun 1914 hingga tahun 1923, setiap kartu mewakili satu orang tahanan atau satu orang yang hilang. Indeks kartu membantu identifikasi sekitar 2 juta tawanan perang dan bisa mengontak keluarga mereka. Indeks lengkap tersebut saat ini dipinjamkan ICRC ke Museum Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional di Jenewa. Hak untuk mengakses indeks tersebut masih sangat terbatas untuk ICRC.
 
Baris 90:
Di awal tahun 1934, rancangan usulan sebuah konvensi tambahan untuk perlindungan penduduk sipil dalam konflik bersenjata diadopsi oleh Konferensi Internasional Palang Merah. Sayangnya, mayoritas pemerintah kurang tertarik melaksanakan konvensi ini, sehingga konvensi tersebut masih belum berlaku sebelum pecahnya Perang Dunia II.
 
=== '''Perang Dunia II''' ===
Dasar hukum kegiatan ICRC selama Perang Dunia II adalah Konvensi Jenewa yang direvisi tahun 1929. Kegiatan ICRC mirip dengan yang dilakukannya selama Perang Dunia I: mengunjungi dan memantau kamp-kamp POW, mengorganisir bantuan kemanusiaan bagi penduduk sipil, dan mengatur pertukaran berita terkait tawanan dan orang-orang hilang. Di akhir perang, 179 delegasi telah melakukan 12.750 kunjungan ke kamp POW di 41 negara. Badan Informasi Pusat tentang Tawanan Perang memiliki 3.000 staf, indeks kartu penelusuran tawanan memuat 45 juta kartu, dan 120 juta pesan dipertukarkan oleh Badan ini. Salah satu kendala utama adalah [[Palang Merah Jerman]] yang dikendalikan [[Nazi]] menolak mematuhi statuta Jenewa termasuk pelanggaran secara terang-terangan seperti deportasi keturunan Yahudi dari Jerman dan pembunuhan massal yang dilakukan di kamp-kamp konsentrasi yang dijalankan oleh pemerintah Jerman. Selain itu, dua aktor besar lain yang terlibat dalam konflik, Uni Soviet dan Jepang, bukan negara pihak pada Konvensi Jenewa 1929 dan secara hukum tidak diwajibkan mematuhi aturan-aturan konvensi.
 
Baris 101:
Pada tahun 1944, ICRC menerima Hadiah Nobel Perdamaian kedua. Seperti pada Perang Dunia I, hadiah ini juga menjadi satu-satunya Nobel Perdamaian yang diberikan selama periode utama Perang Dunia Kedua, 1939 sampai 1945. Di akhir perang, ICRC bekerja sama dengan perhimpunan nasional Palang Merah untuk mengatur bantuan kemanusiaan ke negara-negara yang paling parah kondisinya. Tahun 1948, Komite mengeluarkan sebuah laporan kajian kegiatan-kegiatan selama perang, dari tanggal 1 September 1939 sampai 30 Juni 1947. Sejak Januari 1996, arsip ICRC untuk periode ini dibuka untuk penelitian akademik dan publik.
 
=== '''Pasca Perang Dunia II''' ===
Pada tanggal 12 Agustus 1949 revisi lanjutan atas dua Konvensi Jenewa sebelumnya diadopsi. Konvensi tambahan tentang "Perbaikan Kondisi Angkatan Perang di Laut yang Luka, Sakit dan Korban Kapal Karam", kini disebut Konvensi Jenewa kedua, dibawa dalam payung Konvensi Jenewa sebagai pengganti Konvensi Den Haag 1907 X. Konvensi Jenewa 1929 mengenai "Perlakuan terhadap Tawanan Perang" mungkin menjadi Konvensi Jenewa kedua dari sudut pandang sejarah (karena konvensi itu sebenarnya dirumuskan di Jenewa), tapi setelah 1949 disebut Konvensi ketiga karena secara kronologis dirumuskan setelah Konvensi Den Haag. Merespon pengalaman Perang Dunia II, Konvensi Jenewa Keempat, sebuah Konvensi baru tentang "Perlindungan Penduduk Sipil pada Masa Perang," ditetapkan. Selain itu, Protokol Tambahan I dan Protokol Tambahan II tanggal 8 Juni 1977 dimaksudkan untuk membuat konvensi tersebut berlaku dalam konflik internal seperti perang sipil. Protokol Tambahan III Konvensi Jenewa 1949 yang mengatur mengenai lambang pembeda tambahan dengan menambahkan lambang baru, kristal merah, diadopsi pada tahun 2005. Saat ini, empat konvensi dan protokol tambahan berisi lebih dari 600 pasal, perluasan yang luar biasa jika dibandingkan dengan hanya 10 pasal dalam konvensi pertama tahun 1864.
 
Baris 110:
ICRC untuk pertama kali mengakhiri sikap bungkam kepada media yang lazim dilakukannya dengan mengutuk Genosida yang terjadi di Rwanda pada tahun 1994. ICRC berupaya mencegah kejahatan yang terjadi di sekitar Srebrenica pada tahun 1995 tetapi kemudian membuat pernyataan, "Kami harus akui kendati berbagai upaya yang kami lakukan untuk membantu ribuan warga sipil yang diusir secara paksa dari kota dan meskipun dedikasi rekan-rekan kami di lapangan, dampak ICRC terhadap tragedi yang terungkap sangat terbatas". ICRC kembali sekali lagi muncul ke publik pada tahun 2007 untuk mengutuk "pelanggaran hak asasi manusia"oleh pemerintah militer Myanmar termasuk kerja paksa, kelaparan, dan pembunuhan pria, wanita, dan anak-anak.
 
== '''Organisasi''' ==
ICRC berkantor pusat di kota Jenewa, Swiss dan memiliki kantor-kantor di luar negeri yang disebut Delegasi di sekitar 80 negara. Setiap delegasi berada di bawah tanggung jawab seorang Kepala delegasi yang adalah perwakilan resmi ICRC di suatu negara. Dari 2.000 karyawan profesionalnya, sekitar 800 orang bekerja di kantor pusat Jenewa dan 1.200 ekspatriat bekerja di lapangan. Setengah dari pekerja lapangan bertugas sebagai delegasi (''delegate'') yang mengatur operasi ICRC di negara-negara berbeda sedangkah separuh lainnya adalah tenaga spesialis seperti dokter, agronomis, insinyur atau penterjemah. Di kantor delegasi, staf internasional dibantu oleh sekitar 13.000 staf nasional, sehingga jumlah total staf yang bekerja untuk ICRC sekitar 15.000 orang. Delegasi juga sering bekerja sama dengan Perhimpunan Nasional Palang Merah/Bulan Sabit Merah dimana delegasi berada sehingga bisa memanfaatkan relawan Palang Merah/Bulan Sabit Merah Nasional untuk membantu sebagian operasi ICRC.
 
Baris 151:
Anggaran ICRC pada tahun 2010 mencapai 1.156 juta franc Swiss (Rp11 trilyun). Seluruh dana yang diberikan kepada ICRC bersifat sukarela dan diterima sebagai sumbangan berdasarkan dua jenis permintaan yang diajukan oleh Komite: Appeal Kantor Pusat yang bersifat tahunan untuk menutup biaya-biaya internal dan Appeal Darurat untuk misi-misi yang bersifat per kasus. Pendanaan ICRC berasal dari tiga kategori, yaitu negara, swasta dan perhimpunan nasional. Negara-negara penyumbang ICRC antara lain Swiss, Amerika Serikat, Australia, Kanada, Jepang, Selandia Baru, Negara-negara Eropa lainnya, dan Uni Eropa. Negara-negara ini menyumbang sekitar 80-85% dari anggaran ICRC. Sekitar 3% berasal dari hibah pihak swasta, dan sisanya berasal dari perhimpunan nasional.
 
== '''Emblem/Lambang''' ==
Konferensi diplomatik yang diadakan di Jenewa pada tahun 1864 mengadopsi tanda berupa palang merah di atas dasar putih, yang merupakan kebalikan dari bendera Swiss. Namun, dalam perang Rusia-Turki 1876-1878, Kekaisaran Ottoman menyatakan akan menggunakan tanda berupa bulan sabit merah, bukan palang merah, sebagai lambangnya dan akan tetap menghormati lambang palang merah yang digunakan oleh pihak musuh. Setelah itu, Persia juga memutuskan untuk menggunakan tanda yang lain, yaitu singa dan matahari merah. Kedua lambang ini kemudian diakui oleh konferensi diplomatik yang diadakan pada tahun 1929. Pada tahun 1980, Republik Islam Iran memutuskan untuk mengganti singa dan matahari merah dengan bulan sabit merah. Lambang palang merah dan bulan sabit merah berhak memperoleh penghormatan sepenuhnya berdasarkan hukum internasional. Namun, kadang-kadang timbul persepsi di sementara kalangan bahwa kedua lambang ini memiliki konotasi budaya, agama, atau politik tertentu. Hal ini dapat membahayakan pemberian perlindungan bagi korban konflik bersenjata, dinas medis militer, dan pekerja kemanusiaan.
 
Selain itu, hingga belum lama ini, Perhimpunan Nasional yang tidak ingin menggunakan lambang palang merah ataupun bulan sabit merah tidak dapat diakui sebagai anggota penuh Gerakan. Ini mempersulit Gerakan mewujudkan prinsip kesemestaan (universality), yang merupakan salah satu Prinsip Dasarnya, serta memperbesar kemungkinan terus munculnya lambang-lambang baru. Untuk mengatasi masalah tersebut, diusulkan pemberlakuan sebuah lambang baru yang bisa diterima oleh semua Perhimpunan Nasional dan semua Negara. Gagasan ini sangat didukung oleh Gerakan dan kemudian terwujud pada bulan Desember 2005, yaitu ketika sebuah konferensi diplomatik memutuskan untuk mengakui kristal merah sebagai tanda pembeda bersama-sama dengan palang merah dan bulan sabit merah.
 
== '''Prinsip-Prinsip Dasar''' ==
Kegiatan ICRC dipandu oleh tujuh Prinsip Dasar yang ditaati bersama oleh ICRC dan semua komponen lain Gerakan. Prinsip-prinsip tersebut –yaitu kemanusiaan, ketidakmemihakan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan, dan kesemestaan– dikemukakan dalam Statuta Gerakan dan menjadi nilai bersama yang membedakan Gerakan dari organisasi-organisasi kemanusiaan lain. Gerakan telah memberi ICRC tugas menegakkan dan mendiseminasikan prinsip-prinsip tersebut.
Ketujuh Prinsip Dasar berikut ini diproklamasikan dalam Konferensi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah ke-20 (Wina, 1965):
Baris 174:
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, di mana semua Perhimpunan Nasional mempunyai status yang setara dan tanggung jawab serta kewajiban yang sama dalam membantu satu sama lain, ada di seluruh dunia.
 
== '''ICRC dan Gerakan''' ==
ICRC bertanggung jawab atas pengakuan secara hukum perhimpunan bantuan kemanusiaan sebagai perhimpunan nasional Palang Merah/Bulan Sabit Merah dan dengan demikian menerimanya ke dalam Gerakan. Aturan-aturan yang tepat terkait pengakuan itu didefinisikan dalam Statuta Gerakan. Setelah pengakuan oleh ICRC, suatu perhimpunan nasional diakui sebagai anggota Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. ICRC dan Federasi bekerjasama dengan perhimpunan nasional dalam misi internasional mereka, terutama dengan sumber daya manusia, material, dan keuangannya dan mengatur logistik di lokasi. Menurut Perjanjian Sevilla 1997, ICRC adalah pimpinan lembaga Palang Merah dalam konflik, sementara organisasi lain dalam Gerakan menjadi pimpinan dalam situasi non-perang. Perhimpunan Nasional akan menjadi pimpinan terutama ketika konflik terjadi di dalam negara mereka sendiri.
Komite Internasional Palang Merah (ICRC) adalah lembaga pendiri Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional. Selain melaksanakan kegiatan-kegiatan operasional untuk melindungi dan membantu para korban konflik bersenjata, ICRC juga berperan sebagai promotor dan pemelihara Hukum Humaniter Internasional. Organisasi ini juga merupakan pelindung Prinsip-prinsip Dasar Gerakan. Secara bekerja sama dengan Federasi Internasional, ICRC menyelenggarakan pertemuan-pertemuan Gerakan sebagaimana yang ditetapkan dalam anggaran dasar Gerakan.
Baris 182:
Federasi Internasional Perhimpunan-perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah bekerja berdasarkan Prinsip-prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional untuk mengilhami, memperlancar, dan meningkatkan semua kegiatan kemanusiaan yang dilaksanakan oleh Perhimpunan-perhimpunan Nasional yang menjadi anggotanya, dalam rangka memperbaiki situasi kelompok penduduk yang paling rentan. Didirikan pada tahun 1919, Federasi Internasional mengarahkan dan mengkoordinasi bantuan internasional yang diberikan oleh Gerakan kepada para korban bencana alam dan bencana teknologi, kepada para pengungsi eksternal, dan dalam situasi darurat kesehatan. Federasi Internasional bertindak sebagai wakil resmi di bidang internasional bagi perhimpunan-perhimpunan yang menjadi anggotanya. Federasi Internasional memajukan kerja sama di antara Perhimpunan-perhimpunan Nasional dan memperkuat kemampuan kemampuan mereka untuk mempersiapkan diri secara efektif dalam menghadapi bencana dan untuk melaksanakan program-program kesehatan dan sosial.
 
== '''Kegiatan''' ==
Kegiatan ICRC terbagi dalam empat kategori, yakni perlindungan (protection), bantuan (assistance), pencegahan (prevention) dan kerjasama (cooperation).
 
Baris 197:
Tujuan kegiatan kerja sama ICRC adalah untuk meningkatkan kemampuan Perhimpunan-perhimpunan Nasional memenuhi tanggung jawab mereka sebagai lembaga Palang Merah atau Bulan Sabit Merah dalam memberikan pelayanan kemanusiaan di negara masing-masing. ICRC terutama membantu dan mendukung Perhimpunan-perhimpunan Nasional dalam kegiatan mereka untuk memberikan bantuan kepada para korban konflik dan ketegangan dalam negeri (kesiapan dan tanggapan); mempromosikan Hukum Humaniter Internasional dan menyebarluaskan pengetahuan mengenai Prinsip-Prinsip Dasar, cita-cita, dan kegiatan-kegiatan Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional; dan memulihkan hubungan antara anggota keluarga yang tercerai berai sebagai bagian dari jaringan kerja pencarian Palang Merah dan Bulan Sabit Merah di seluruh dunia.
 
== '''ICRC di Indonesia''' ==
=== '''Kegiatan''' ===
Berkat kerjasama yang telah lama terjalin antar ICRC, PMI dan Pemerintah Indonesia, puluhan ribu orang yang terkena dampak dari berbagai situasi kekerasan dan bencana dan orang-orang yang dicabut kebebasannya mendapat manfaat dari kegiatan kemanusiaan. ICRC mengembangkan sebagian besar kegiatannya bersama dengan PMI, kecuali untuk kegiatan yang berkaitan dengan sifat khusus ICRC sebagai perantara yang sangat netral dan mandiri, seperti kunjungan ICRC kepada orang-orang yang dicabut kebebasannya.
 
Baris 231:
[[en:International Committee of the Red Cross]]
[[es:Comité Internacional de la Cruz Roja]]
[[fa:کمیته بین‌المللیبینالمللی صلیب سرخ]]
[[fi:Punaisen Ristin kansainvälinen komitea]]
[[fr:Comité international de la Croix-Rouge]]