Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sebelas Maret: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Kadalia (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 4:
[[Berkas:Peta fisip.jpg|thumb|Peta lokasi FISIP-UNS]]
Pada saat berdiri nama FISIP-UNS adalah Fakultas Ilmu Sosial dan Politik dan memiliki dua jurusan, yaitu Jurusan Administrasi Negara dan Jurusan Publisistik.
Baru pada tahun 1982, berdasarkan SK Presiden RI Nomor : 55 Tahun 1982 tentang “Susunan Organisasi Universitas Sebelas Maret”, nama Fakultas dirubahdiubah menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sebelas Maret (FISIP-UNS). Kemudian berdasarkan SK Mendikbud RI Nomor : 017/0/1983, tertanggal 14 Maret 1983 nama Jurusan juga berubah, menjadi Jurusan Ilmu Administrasi dan Jurusan Ilmu Komunikasi.
Dengan keluarnya SK Mendikbud RI Nomor : 055/0/1983 tanggal 8 Desember 1983 tentang “Jenis dan Jumlah Jurusan pada Fakultas di Lingkungan Universitas Sebelas Maret”, FISIP-UNS menambah satu Jurusan baru, yaitu Jurusan Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU). Jurusan ini khusus melayani Mata Kuliah Dasar Umum di semua Program Studi (Prodi) di lingkungan Universitas Sebelas Maret dan berada di bawah tim MKDU Universitas Sebelas Maret.