Sekolah Usaha Perikanan Menengah Tegal: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (-kwalitas +kualitas)
Kadalia (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 35:
Siswa-siswa SPL dikirim dari Djawatan Perikanan Propinsi dari seluruh Indonesia, dan setelah lulus dikembalikan ke daerahnya masing-masing. Tetapi ada pula yang ditempat kan pada Jawatan Perikanan Pusat.
 
Bertitik tolak dari SPL ini kemudian timbul gagasan untuk mengadakan pendidikan Perikanan yang lebih tinggi sebagai lanjutan dari SPL, sehingga pada akhir tahun 1962 didirikan [[Sekolah Usaha Perikanan Menengah]] (SUPM) di [[Tegal]], ini masih bersifat umum belum ada penjurusannya. Pada waktu yang bersamaan nama SPL dirubahdiubah menjadi Sekolah Perikanan Pertama (SUPP)
 
 
Baris 87:
Selanjutnya dengan [[Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 151/Kpts/Org/3/1979 tanggal 5 Maret 1979]] SUPM dimasukan dalam jajaran Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP). Atas dasar SK tersebut nama Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) menjadi SPP-SUPM Negeri Tegal.
 
Menurut [[SK Mentan Nomor 532/Kpts/OT/8/1988 tanggal 4 Agustus 1988]] tentang susunan organisasi dan tata kerja sekolah pertanian pembangunan maka SUPM dirubahdiubah menjadi Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP). Semua kurikulum dan silabus disesuaikan dengan SK tersebut.
 
Saat ini, Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Tegal adalah unit pelaksana teknis [[Kementrian Kelautan dan Perikanan]] yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (SDM) Kelautan dan Perikanan, dan sehari-hari dibina oleh Kepala Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan yang memiliki tugas untuk menghasilkan teknisi menengah perikanan yang trampil, disiplin, bertanggung jawab dan memiliki jiwa wiraswasta serta mampu berperan aktif dalam pembangunan kelautan dan perikanan.