Naskah Tanjung Tanah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Limpato (bicara | kontrib)
Baris 19:
Beberapa kata-kata yang terdapat di dalam UU Tanjung Tanah, jika ditelusuri masih digunakan oleh masyarakat yang berada di sekitar kawasan tersebut, diantaranya:
 
* '''Anjing Mawu'''<ref name="Kozok06" /> : Kata ''mawu'' sampai saat ini masih digunakan oleh masyarakat [[Minangkabau]] untuk binatang yang telah terlatih dengan baik. Anjing mawu artinya anjing terlatih. Burung mawu artinya burung peliharaan yang akan segera berbunyi jika kita bersiul. (Silakan rujuk Naskah UU Tanjung Tanah pada alih bahasa nomor 10).
 
== Referensi ==
{{Reflist}}