Otoritas Eksekutif Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Naval Scene (bicara | kontrib) sedikit |
Naval Scene (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Otoritas Eksekutif Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa''' ([[bahasa Inggris]]: ''United Nations Temporary Executive Authority'', disingkat UNTEA) adalah sebuah badan pelaksana sementara [[PBB]] yang berada di bawah kekuasaan Sekretaris Jendral PBB. UNTEA dikepalai oleh seorang yang diangkat oleh Sekjen PBB dengan persetujuan antara Indonesia dan Belanda dan bertugas menjalankan pemerintahan [[Irian Barat]] dalam waktu satu tahun. UNTEA dibentuk karena terjadinya konflik antara [[Indonesia]] dan [[Belanda]] dalam [[Usaha Pembebasan Irian Barat|permasalahan status Irian Barat]], sehingga badan ini merupakan pengawas di Irian Barat setelah [[Persetujuan New York]].
Tugas-tugas pokok UNTEA:
|