Taman Nasional Komodo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 62:
 
==Sejarah Pengelolaan==
[[Berkas:Komodo-at-Loh-Buaya...jpg|190px|thumb|left|Komodo di Pulau Komodo]]
Satwa [[Komodo]] menjadi terkenal di dunia ilmu pengetahuan sejak tahun [[1911]] ketika [[P.A.Ouwens]] seorang kurator pada [[Museum Zoologi Bogor]] menerima laporan tentang penemuan satwa ini dari Perwira Pemerintah [[Hindia Belanda]] [[J.K.H. Van Steyn]], yang selanjutnya diberi nama ''Varanus komodensis Ouwens'' pada tahun [[1912]] pada tulisan [[P.A. Ouwens]] yang berjudul "On a Large Species from The Island of Komodo". Dari penemuan ini muncul kesadaran dari berbagai pihak untuk menjaga kelestarian satwa ini, hal ini terlihat adanya beberapa peraturan yang memuat upaya perlindungan Satwa Komodo, yaitu:
* SK. Sultan Bima tahun 1915 tentang Perlindungan Komodo (Verordening van het Sultanat van Bima).
Baris 81 ⟶ 80:
* Tahun [[1992]], Perubahan fungsi Suaka Margasatwa [[Pulau Komodo]], [[Pulau Rinca]] dan [[Pulau Padar]] seluas ''40.728 Ha'' dan Penunjukan Perairan Laut seluas ''132.572 Ha'' menjadi [[Taman Nasional Komodo]].
* Tahun [[2000]], ditetapkan kawasan pelestarian alam perairan oleh [[Menteri Kehutanan]] dengan luas ''132.572 Ha''.
* Tahun [[2006]], [[Taman Nasional Komodo]] termasuk 21 Taman Nasional Model di Indonesia sesuai dengan SK Direktur Jenderal PHKA Nomor SK.128/IV-Sek/2006 tentang Perubahan Keputusan Direktur Jenderal PHKA Nomor SK.69/IV-Set/HO/2006 tentang penunjukkan 20 (Dua puluh) Taman Nasional sebagai Taman Nasional Model.
 
==Keanekaragaman Hayati==