Transmigrasi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Nwidjaja (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 26:
# Menandatangani Surat Pernyataan kesanggupan melaksanakan kewajiban sebagai transmigran.
# Lulus seleksi yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Lulus dari Tim yang diberikan wewenang untuk melaksanakan seleksi.
 
 
== Transmigrasi Masa Kini ==
 
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi melakukan kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia dalam meningkatkan program transmigrasi di seluruh daerah di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mencari solusi dalam menekan kesenjangan pembangunan antarwilayah dan membantu pengembangan investasi di kawasan transmigrasi yang setiap tahun semakin bertambah banyak. Menakertrans Muhaimin Iskandar mengatakan selama ini pola pembangunan kurang memperhatikan faktor-faktor keseimbagan antarwilayah yang pada akhirnya menyebabkan kesenjangan pembangunan antar wilayah terutama antara kawasan perdesaan-perkotaan, kawasan pedalaman-pesisir, Jawa-luar Jawa dan antara kawasan barat–timur.
 
Pembangunan di kawasan transmigrasi menjadi salah satu solusi dalam mengurangi kesenjangan antar wilayah yang sesuai dengan Undang-Undang nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 dan Undang-Undang nomor 29 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian. Dalam periode Pembangunan Jangka Menengah I tahun 2005-2009, pemerintah telah merintis pembangunan 44 kawasan transmigrasi dan pada tahun 2010-2014 akan memfungsikan 16 kawasan dari 44 kawasan tersebut menjadi klaster sistem pengembangan ekonomi yang didukung adanya Kawasan Perkotaan Baru. Selanjutnya, program transmigrasi telah melaksanakan perpindahan transmigran ke kawasan transmigrasi sebanyak 44.233 keluarga serta melakukan penataan penduduk di kawasan transmigrasi sebesar 132.650 keluarga
 
== Pranala luar ==