Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
baru rintisan
 
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 29:
}}
'''Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan''' atau '''Polda Sulsel''' adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah [[Provinsi]] [[Sulawesi Selatan]]. Polda Sulawesi Selatan karena tergolong polda tipe A, dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang dua atau ([[Inspektur Jenderal Polisi]]).
 
Hingga kini Polda Sulsel juga membawahi wilayah [[Sulawesi Barat|Provinsi Sulbar]] karena di provinsi itu belum terbentuk secara otonomi kepolisian daerah. Karena itu dalam akronimnya, Polda Sulsel menjadi Polda Sulselbar.
 
== Pranala luar ==