Korupsi di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: menghilangkan bagian [ * ]
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 4:
Perkembangan korupsi di Indonesia juga mendorong [[pemberantasan korupsi di Indonesia]]. Namun hingga kini [[pemberantasan korupsi di Indonesia]] belum menunjukkan titik terang melihat peringkat Indonesia dalam perbandingan korupsi antar negara yang tetap rendah. Hal ini juga ditunjukkan dari banyaknya [[kasus-kasus korupsi di Indonesia]].
 
korupsi yang sudah di tangani di indonesia
== Pemberantasan korupsi di Indonesia ==
'''Pemberantasan korupsi di Indonesia''' dapat dibagi dalam 3 periode, yaitu pada masa [[Orde Lama]], [[Orde Baru]], dan [[Orde Reformasi]].
 
=== Orde Lama ===
Dasar Hukum: KUHP (awal), UU 24 tahun 1960
Baris 16 ⟶ 14:
Nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda dan asing di Indonesia tahun 1958 dipandang sebagai titik awal berkembangnya korupsi di Indonesia. Upaya Jenderal AH Nasution mencegah kekacauan dengan menempatkan perusahaan-perusahaan hasil nasionalisasi di bawah Penguasa Darurat Militer justru melahirkan korupsi di tubuh TNI.
Jenderal Nasution sempat memimpin tim pemberantasan korupsi pada masa ini, namun kurang berhasil.
 
=== Reformasi ===
Dasar Hukum: UU 31 tahun 1999, UU 20 tahun 2001
 
 
Pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini dilakukan oleh beberapa institusi:
 
1. Tim Tastipikor (Tindak Pidana Korupsi)
 
2. [[Komisi Pemberantasan Korupsi]]
 
3. Kepolisian
Baris 35 ⟶ 28:
6. Lembaga non-pemerintah:
Media massa
Organisasi massa (mis: ICW)
 
== Pustaka ==