Otonomi daerah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 10:
Ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi pemerintah daerah untuk membuktikan kemampuannya dalam melaksanakan kewenangan yang menjadi hak daerah. Maju atau tidaknya suatu daerah sangat ditentukan oleh kemampuan dan kemauan untuk melaksanakan yaitu pemerintah daerah. Pemerintah daerah bebas berkreasi dan berekspresi dalam rangka membangun daerahnya, tentu saja dengan tidak melanggar ketentuan hukum yaitu ya perundang undangaan.<ref> [http://merakyat.com/nasional/opini-nasional/1859-pelayanan-pemerintah-daerah-dalam-arti-luas Merakyat.com: Dr.Handayani Ningrum,SE.,M.Si, Pelayanan Pemerintah Daerah Dalam Arti Luas] Diakses pada 16 April 2012</ref>
== Referensi ==
<references> http://merakyat.com/nasional/opini-nasional/1859-pelayanan-pemerintah-daerah-dalam-arti-luas <references/>
|