Daftar Menteri Kehutanan Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Akuindo (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 62:
* [[Daftar kabinet Indonesia]]
* [[Kementerian Kehutanan Indonesia]]
DENGAN ADANYA PT.ARARA ABADI DI KAB.SIAK MENIMBULKAN FOLEMIK/KOMPLIK PERTANAHA N DENGAN MASAYARAKAT HINGGA SAMPAI HARI INI PUN BELUM ADA SATU PUN PENYELESAIAN KASUS SENGKETA TANAH YG TERSELESAIKAN, SEMAKIN HARI SEMAKIN BERTAMBAH, CUMA SATU HARAPAN MASYARAKAT, PEMERINTAH YAITU MENTERI KEHUTANAN SEGERA LAKUKAN INCLAVE DAN DUDUKAN TATA BATAS PERUSAHAAN DENGAN TANAH MASYARAKAT, AGAR MASALAH TIDAK BERLARUT-LARUT SELANJUTNYA
Kami mengetuk semua media eloktronik dan rekan2 pers, tolong bantu kami tegakkan kebenaran dan musnahkan penzoliman dari muka bumu melayu riau ini khususnya kab.siak tentang semena-mena perusahaan yang mengambil tanah masyarakat yang telah mereka kuasai sejak tahun 1990
Saat ini masyrakat Desa Dosan Kec.Pusako Kabupaten Siak-Riau hanya bisa merenungi nasibnya dimana harus mengadu, karna sudah tidak ada lagi yang bisa menyelesaikan persengketaan tanah tersebut, Cuma satu yaitu Menteri Kehutanan yang bisa melakukan inclave....., saya salut dengan mereka walaupun harus menghadapi berbagai rintangan namun mereka terus menguasai tanah peninggalan orang tuanya,dengan cara menanami bibit karet yang mana merupakan tanaman masyarakat sepempat dan mereka berkata walaupun sampai titik darah terakhir, mereka akan tetap mepertahankan warisan dari orang tuannya, saya sebagai penulis sekaligus pemerhati lingkungan akan mengajungkan jempol ,karna inilah permulaan dari melawan penzoliman terhadap hak2 sesorang.(mereka)
Yang mana tanah satu-satunya peninggal dari orang tua mereka telah hilang diambi/dikuasai oleh PT.Arara Abadi yang berada di Desa Dosan Kec.Pusako Kab.Siak Prop. Riau, seluas lebih kurang 100 ha, dasar mereka menguasai berdasarkan surat kepala Desa Dosan Kec.sungai Apit tahun 1990, didalamnya sudah ada poko karet berusia sekitar 20th, serta data2 dokumen lain seperti,tentang pembentukan kelompok tani serta dokumen yg lain bisa mendukung dasar untuk menguasai tanah tersebut, sedang izin perusahaan tahun 1996, yang lebih menyedihkan lagi mereka sekarang dilaporkan ke POLRES siak Pro.Riau, dengan alasan kata mereka tidak ada izin dari MENHUT tentang pengambilan/pembukaan hutan, sedangkan dalam SK menteri Kehutanan tahun1996.... jelas diterangkan,APABILA PT.ARARA ABADI MENEMUI DILAPANGAN LAHAN,ATAU TENGALAn, PERKEBUNAN MASYARAKAT, PT.ARARA ABADI HARUS INCLAVE DARI LAHAN TERSEBUT , ATAU MENGANTI RUGI LAHAN TERSEBUT DENGAN KETENTUAN YG BERLAKU, NAH.....malah mereka dilaporkan kepolisi, ini sangat tidak masuk akal, disini kami mohon bantuan semua media elotronik dan rekan pers, lsm,okp dan lain nya unkap kasus ini , mereka juga punya dokumen serta bukti yang kami pegang saat ini,( mulai pengajuan inclave oleh BUPATI,GUBENUR,surat pembentukan kelompok tani,surat tanah, dan dokumentasi lainnya ) jika suatu saat anda membutuhkan data tersebut yg lebih akurat kami siap mengirimnya (hubungi penulis)081276951832
, saat ini mereka lagi mengadakan pendataan luas lahan yang dimiliki masyakat yg telah diambil oleh perusahaan PT.Arara abadi di desa dosan kec.pusako kab.siak, karena mereka, akan menjumpai rekan-rekan di DPRD serta DPR RI di pusat,untuk persiapan dana keberangkatan tersebut mereka rela mencari damar bersama-sama untuk mengalang dana keberangkatkan perwakilan teman mereka ke Jakarta, inilah yang sangat menyedihkan sekali tapi perlu kita dukung jerih payah mereka walaupun harus melangkah dengan perjuangan yang tak pasti
Beribu harapan mereka pada kita semua, untuk bisa membantu masalahnya karna saat ini tak banyak yang bisa mereka buat kecuali berdoa dan berusaha, semoga allah akan selalu melindungi mereka dan membenarkan yang benar dan menghilangkan penzoliman terhadap mereka, karna yakinlah ini mereka menggu sebagai boom waktu
Dan saya mengajak rekan-rekan LSM, PERS dan Media Elotronik,TV.ONE, METRO, antv, tvri, dan tv lainya dan yang lain ungkap kasus ini, biar jelas tentang KEMENHUT tahun1996, tentang tanah masyrakat, serta tata batas perusaan PT.Arara Abadi dengan lahan masyarakat yang ada di Prop.Riau , terutama tentang tanah masyarakat Desa Dosan Kec.Pusako Kab.Siak, SALAM HANGAT DARI PENULIS..MERDEKA...
 
== Pranala luar ==