Barter: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Xqbot (bicara | kontrib)
k r2.7.3) (bot Menambah: be-x-old:Бартэр
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
[[Berkas:LaborNote.JPG|thumb|200px|Hukum Barter]]
'''Barter''' adalah kegiatan tukar-menukar [[barang]] atau [[jasa]] yang terjadi tanpa perantaraan [[uang]]. Tahap selanjutnya menghadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri mereka mencari dari orang yang mau menukarkan barang yang dimilikinya dengan barang lain yang dibutuhkannya. Akibatnya barter, yaitu barang ditukar dengan [[barang]]. Pada masa ini timbul benda-benda yang selalu dipakai dalam pertukaran. Kesulitan yang dialami oleh manusia dalam barter adalah kesulitan mempertemukan orang-orang yang saling membutuhkan dalam waktu bersamaan. Kesulitan itu telah mendorong manusia untuk menciptakan kemudahan dalam hal pertukaran, dengan menetapkan benda-benda tertentu sebagai alat tukar. Sampai sekarang barter masih dipergunakaan pada saat terjadi krisis ekonomi di mana nilai mata uang mengalami devaluasi akibat [[hiperinflasi]].
 
== Budaya barter di Indonesia ==
 
Sampai saat ini, masih ada suku di Indonesia yang masih mempraktekkan sistem barter, diantaranya:
* [[Suku Baduy]]
* [[Suku Baliaga]]
* [[Suku Kubu]]
* [[Suku Dani]]
 
== Lihat pula ==