Gereja partikular: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 18:
 
===Diosis atau eparki===
Dalam ajaran Katolik, tiap diosis (istilah Latin) atau eparki (istilah Ritus Timur) juga merupakan sebuah Gereja lokal atau partikular, meskipun tidak otonom seperti Gereja-Gereja partikular yang dijelaskan di atas: "Diosis adalah suatu bagian dari umat Allah yang dipercayakan kepada seorang uskup untuk dibimbing olehnya dengan bantuan klerusnya sehingga, loyal kepada gembalanya dan dibentuk olehnya menjadi satu komunitas dalan [[Roh Kudus]] melalui [[Injil]] dan [[Ekaristi]], diosis merupakan satu Gereja partikular yang di dalamnya Gereja Kristus yang satu, kudus, katolik dan apostolik itu benar-benar hadir dan aktif." <ref>Konsili Vatikan II, Dekrit mengenai Jabatan Pastoral Para Uskup di dalam Gereja ''[[Christus Dominus]]'', 11[http://www.vatican.va/archive/hist_councils/ii_vatican_council/documents/vat-ii_decree_19651028_christus-dominus_en.html]</ref>
 
''Kitab Hukum Kanonik'' tahun 1983, yang hanya berkaitan dengan Gereja Ritus Latin dan dengan demikian hanya dengan satu Gereja partikular ''otonom'', menggunakan istilah "Gereja partikular" hanya dalam pengertian "Gereja lokal", sebagaimana yang tercantum dalam kanonnya yang ke-373: "Hanya otoritas tertinggi sajalah yang berwenang mendirikan Gereja-Gereja Partikular; sekali secara hukum telah sah didirikan, hukum itu sendiri memberi Gereja-Gereja itu personalitas yuridis."[http://www.intratext.com/IXT/ENG0017/_P1B.HTM#N]
 
===Makna Teologis===