Advokat: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k {{rapikan}} |
||
Baris 1:
{{rapikan}}
Advokat adalah kata benda, subyek. Dapat berarti seseorang yang melakukan atau memberikan nasihat (advis) dan pembelaan (mewakili) bagi orang lain. Pembelaan dilakukan terhadap institusi formal (peradilan) maupun informal (diskursus). Konsep advokat memiliki korelasi dengan pengacara (lawyer).
|