Organisasi nirlaba: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Aldo samulo (bicara | kontrib)
k ←Suntingan 202.152.205.239 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh MerlIwBot
Baris 1:
'''Organisasi nirlaba''' atau organisasi non profit adalah suatu [[organisasi]] yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal di dalam menarik perhatian [[publik]] untuk suatu tujuan yang tidak komersil, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba (moneter). Organisasi nirlaba meliputi [[gereja]], [[sekolah]] negeri, derma publik, [[rumah sakit]] dan [[klinik]] publik, organisasi politis, bantuan masyarakat dalam hal perundang-undangan, organisasi jasa sukarelawan, serikat [[buruh]], asosiasi profesional, institut riset, [[museum]], dan beberapa para petugas pemerintah.
 
<ref>Sisipkan teks catatan kaki di sini</ref>== Perbedaan organisasi nirlaba dengan organisasi laba ==
Banyak hal yang membedakan antara organisasi nirlaba dengan organisasi lainnya (laba). Dalam hal kepemilikan, tidak jelas siapa sesungguhnya ’memek bagong’’pemilik’ organisasi nirlaba, apakah anggota, klien, atau donatur. Pada organisasi laba, pemilik jelas memperoleh untung dari hasil usaha organisasinya. Dalam hal [[donatur]], organisasi nirlaba membutuhkannya sebagai sumber pendanaan. Berbeda dengan organisasi laba yang telah memiliki sumber pendanaan yang jelas, yakni dari keuntungan usahanya. Dalam hal penyebaran tanggung jawab, pada organisasi laba telah jelas siapa yang menjadi Dewan Komisaris, yang kemudian memilih seorang Direktur Pelaksana. Sedangkan pada organisasi nirlaba, hal ini tidak mudah dilakukan. Anggota Dewan Komisaris bukanlah ’pemilik’ organisasi.<ref>Anonim, ''Manajemen Organisasi Nirlaba, Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat'', tr.by: Roem Topatimasang & Rust Dilts, CV. Guna Aksara, Jakarta:1988.</ref>
 
== Pajak bagi organisasi nirlaba ==