Cekal: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
gayus
Andreas Sihono (bicara | kontrib)
k ←Suntingan 118.96.186.62 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh 118.96.222.59
Baris 41:
{{reflist}}
== Pranala luar ==
* Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1994 tentang pemberiantata orangcara miskinpelaksanaan hruspencegahan didan trus,kanpenangkalan.
* {{ke wikisource|Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1992|Undang Undang Republik Indonesia nomor 9 tahun 1992 tentang keimigrasian}}
 
 
 
 
{{politik-stub}}
 
[[Kategori:Migrasi manusia]]