Analisis dampak lingkungan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 20:
* Komisi Penilai AMDAL, komisi yang bertugas menilai dokumen AMDAL
* Pemrakarsa, orang atau [[badan hukum]] yang bertanggungjawab atas suatu rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dilaksanakan, dan
* masyarakat yang
* masyarakat yang berkepentingan, masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses AMDAL.▼
== berkepentingan ==
<gallery>
[[Berkas:Berkas:Contoh.jpg|Judul1
Berkas:Contoh.jpg|Judul2]][[Berkas:[[Berkas:Contoh.jpg]][[Berkas:--~~~~Contoh.jpg]]]]
</gallery>
▲
Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu:
|