Pajak pertambahan nilai: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 34:
# [[daging]], yaitu daging segar yang tanpa diolah, tetapi telah melalui proses disembelih, dikuliti, dipotong, didinginkan,dibekukan, dikemas atau tidak dikemas,digarami, dikapur, diasamkan, diawetkan dengan cara lain, dan/atau direbus
# [[telur]], yaitu telur yang tidak diolah,termasuk telur yang dibersihkan,diasinkan, atau dikemas
# [[susu]], yaitu susu perah baik yang telah melalui proses didinginkan maupun dipanaskan, tidak mengandung tambahan gula atau bahan lainnya, dan/atau dikemas atau tidak dikemas
dan/atau dikemas atau tidak dikemas
# [[buah-buahan]], yaitu buah-buahan segar yang dipetik, baik yang telah melalui proses dicuci, disortasi, dikupas,dipotong, diiris, di-grading, dan/atau dikemas atau tidak dikemas
# [[sayur-sayuran]], yaitu [[sayuran]] segar yang dipetik, dicuci, ditiriskan, dan/atau disimpan pada suhu rendah, termasuk sayuran segar yang dicacah