Komik Muhammad: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: karakter berulang [ * ]
Baris 16:
==Tanggapan==
[[Front Pembela Islam]] ([[FPI]]) mengaku ikut melacak keberadaan pelaku penyebaran komik Nabi Muhammad SAW melalui jaringan dunia maya.<ref>[http://news.okezone.com/read/2008/11/24/1/167040/fpi-ikut-lacak-pelaku-penyebar-komik-nabi FPI Ikut Lacak Pelaku Penyebar Komik Nabi]</ref>
 
Menurut [[Sobri]], tim dari FPI dan para hacker, akan bertemu untuk membahas pelacakan pelaku ini, dan mebeberkan hasil pelacakannya. FPI juga mendukung langkah Mabes Polri yang akan terus melakukan pelacakan terhadap pelaku yang telah meresahkan umat Islam di Indonesia ini.
 
Staf Ahli Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika [[Edmond Makarim]] menambahkan bahwa selain terkena jerat pasal 28 ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), si penyebar pun dapat terjerat Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penistaan agama.
 
Ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar yang akan dikenakan pada pelaku, FPI meminta hukuman mati. Namun hal akan dikesampingkan terlebih dahulu.FPI adalah jahat
 
Padahal Ini benar .Tetapi [[Islam]] benci rahasia nabinya dibongkar .Jikalau berbicara penghinaan pada [[Paulus]] pengikut [[Yesus]] pastinya banyak [[muslim]] menghinanya seperti "Paulus penipu ,dasar perubah injil ,dan terkutuk " .Padahal hukuman penghinaan pada [[Muhammad SAW ]]adalah penjara .Tetapi mengapa hujat pada [[Paulus]] Rasul Tuhan [[Yesus]] tidak diperhitungkan .Jawabannya ada banyak :
1.[[Islam]] adalah [[Agama]] terbesar di [[Indonesia]] .Karena itu maka lebih banyak [[orang]] benci [[Paulus]] daripada [[Muhammad]]
2.Polisinya beragama Islam .Inilah [[kejahatan]] [[Agama]] .Karena polisinya membela [[Muhammad]] makanya dipenjara penghujat [[Muhammad]]
3.[[Fitnah]] lebih kejam dari [[pembunuhan]] . Padahal ada kemungkinan komik ini benar .Hanya saja karena [[Islam]] banyak secara [[jumlah]] .Jadi [[menang]] deh ........
 
==Referensi==