Fariz RM: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Mazta2012 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 33:
Di saat tren musik di negeri ini masih terbuai dalam balada yang mendayu-dayu, Fariz malah menawarkan konsep musik yang danceable ala Earth Wind & Fire dengan penonjolan pada aransemen brass section sebagai aksentuasi dan teknik bernyanyi falsetto. Setahun kemudian, Fariz R.M. membentuk grup [[Transs (grup musik)|Transs]], yang personelnya antara lain [[Erwin Gutawa]], pemusik yang sekarang banyak dikaitkan dengan aransemen berbau orkestral. Dengan Transs, Fariz menawarkan konsep musik [[fusion jazz|fusion]] , yang akhirnya membuat sejumlah grup musik terinspirasi untuk menggarap musik fusion, yang memadukan [[jazz]] dan [[rock]]. Transs adalah grup yang maunya beridealisme tinggi. Ini terlihat dari kalimat yang tertera pada sampul album Transs, Hotel San Vicente (1981): "pembaharuan musik Indonesia dalam warna, personalitas, dan gaya". Boleh jadi kalimat itu berkonotasi gagah-gagahan belaka. Namun patut diakui, sejak pemunculan Transs, mulailah muncul grup-grup fusion seperti [[Krakatau (grup musik)|Krakatau]], [[Karimata (grup musik)|Karimata]], Emerald, dan lain-lain
 
Pada tahun [[1983]], Fariz bergabung dengan [[Iwan Madjid]] dan [[Darwin B Rachman]] membentuk kelompok musik '''Wow'''. Mereka bertiga, Iwan ([[vokal]], [[piano]], [[kibor|keyboard]]), Darwin ([[bas]]), dan Fariz ([[drum]]) kemudian merilis album bertajuk ''Produk Hijau''. Wow tetap menghadirkan nuansa rock progresif lewat lagu-lagu seperti "Pekik Merdeka", "Armageddon", hingga "Purie". Dhewayani. Setelah debut album dirilis, Fariz RM mengundurkan diri dari formasi Wow. Saat itu, selain bergabung dengan Wow, Fariz juga aktif di kelompok [[Symphony]] hingga [[Jakarta Rhythm Section]], serta beberapa proyek album solonya.<ref>[http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=299467&kat_id=383 Iwan Madjid, Menautkan Rock dan Klasik], diakses 29 Oktober 2007</ref>{{citation broken}}
 
Setelah itu, Fariz pun terus menelurkan karya-karyanya, baik di [[Indonesia]] maupun di [[Internasional]]. Selama 25 tahun kariernya sejak tahun [[1978]] hingga [[2003]], Fariz telah menghasilkan 20 album solo, 72 album kolaborasi, 18 album soundtrack, 27 album produksi dimana dia berperan sebagai produser dan 13 album internasional yang dirilis di [[Eropa]] dan Asia Pasifik.<ref>[http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Box&id=34496 Fariz RM; Pasang Surut Seorang Musisi di Blantika Musik], diakses 29 Oktober 2007</ref>{{citation broken}} Di antara lagu-lagu ciptaannya yang terkenal hingga sekarang adalah lagu "Barcelona", "Nada Kasih" (duet dengan [[Neno Warisman]]), "Susie Bhelel", "Menggapai Bintang" (Symphony), "Selamat Untukmu" (Jakarta Rhythm Section), dan "Renungan" (Dibayang Dewasa) yang menampilkan duet Fariz RM dengan [[Marissa Haque]].
 
Fariz pernah 'menghilang' sekitar 10 tahun dari panggung musik [[Indonesia]]. Untuk membuktikan eksistensinya, Fariz menggelar konser terbesarnya, yaitu Pagelaran Zaman Emas Fariz RM, 21 Agustus 2003 di Plenari Hall, [[JCC]] [[Jakarta]]. Konser tersebut menghadirkan pula keponakannya [[Sherina Munaf]], [[Reza Artamevia]], [[Titi Dwijayanti|Titi DJ]], [[Katon Bagaskara]], [[Warna (grup musik)|Warna]], [[/rif]], dan [[Syaharani]]. Tak hanya itu, [[Dwiki Dharmawan]] ditunjuk untuk menggarap komposisi lagu dalam konser tersebut. Meski Fariz tetap memperlihatkan kepiawaiannya, konser tersebut dinilai gagal karena jumlah penonton yang terbialng cukup sedikit (’hanya’ 2000 orang dari kapasitas 5000), juga buruknya sound system yang sangat mengganggu penonton. Selain itu, Fariz dinilai 'terburu-buru', karena setelah menghilang sekian tahun, tiba-tiba muncul dengan konser akbarnya.<ref>[http://www.djarum-super.com/act_fusebox.asp?fuseaction=smusic&act=display&do=detailnews&id=6383 Konser Zaman Emas Fariz RM; Kembalinya si Anak Hilang], diakses 29 Oktober 2007</ref>{{citation broken}}
 
Usai menjalanni masa hukuman, Fariz menggelar konser tunggal yang bertitle ''Anthology Live Concert'', di Rolling Stone Live Stone, Jln. Ampera Raya No.16, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, [[25 Juli]] [[2008]]. Pada konser tunggalnya tersebut Fariz berkolaborasi dengan artis-artis muda antara lain adalah [[Sherina Munaf]], [[Koil]], dan [[White Shoes & The Couples Company]].<ref>[http://www.kapanlagi.com/h/0000241303.html Fariz RM Kolaborasi Bareng Sherina], diakses 12 September 2008</ref>
 
== Kasus ==
Fariz mengaku pernah kecanduan alkohol dan mengonsumsi narkoba. Bahkan akibat kebiasaannya itu, Fariz divonis menderita kanker liver pada tahun [[1996]]. Kanker itu pula yang membuat tubuh Fariz sekarang terlihat kurus sekali dan dokter menyatakan tubuhnya tak mungkin gemuk lagi.<ref>[http://www.tabloidnova.com/articles.asp?id=3028 Fariz RM, TUJUH TAHUN HIDUP BERSAMA KANKER LIVER], diakses 29 Oktober 2007</ref> {{citation broken}}
 
Tahun [[2001]], Fariz berurusan dengan [[polisi]] dengan tuduhan terlibat kasus peledakan bom di Asrama Mahasiswa Iskandar Muda, Manggarai, pada bulan Mei [[2001]]. Fariz dicurigai lantaran ditemukan surat Fariz yang ditujukan kepada Panglima GAM di lokasi ledakan bom.<ref>[http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2001/05/21/brk,20010521-37,id.html Fariz RM Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya], diakses 29 Oktober 2007</ref> Enam tahun kemudian Fariz berurusan lagi dengan polisi. Pada dini hari [[28 Oktober]] [[2007]] ia ditahan [[polisi]] dalam sebuah [[razia]] di [[Jakarta]] dan ditemukan memiliki 1,5 linting [[ganja]] seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Setelah melalui tes urine, Fariz dinyatakan positif menggunakan [[narkoba]] jenis [[ganja]]. Dan terancam UU Narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.<ref>[http://www.kapanlagi.com/h/0000196891.html Positif Pakai Ganja, Fariz Terancam 5 Tahun Penjara], diakses 29 Oktober 2007</ref> Fariz RM akhirnya divonis 8 bulan penjara potong masa hukuman. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut 1 tahun penjara. Selain itu, sisa hukuman Fariz juga bakal dihabiskan di Rumah Sakit Melia Cibubur untuk rehabilitasi.<ref>[http://www.kapanlagi.com/h/0000217185.html Fariz RM Divonis 8 Bulan], diakses 12 September 2008</ref>