Pulau Buru: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
EmausBot (bicara | kontrib)
Baris 105:
 
 
Seperti periode-periode sebelumnya, pemekaran ini dalam prakteknya memang menimbulkan pro dan kontra, terutama persoalan masuknya sebuah daerah desa/dusun ke dalam daerah desa/kecamatan yang lain. Misalnya, Dusun Metar, yang pada periode sebelumnya termasuk dalam wilayah Desa Grandeng Kecamatan Buru Utara Selatan, secara sepihak menolak masuk dalam wilayah Desa Lele Kecamatan Waeapo. Penolakan memang tidak dilakukan secara terbuka, tetapi menyangkut urusan administrasi, Kepala Dusun masih lebih pilih berurusan dengan Desa Grandeng.
 
Akan tetapi juga, pemekaran ini merupakan jalan tengah mengenai persoalan yang sebelumnya juga muncul mengenai masuknya sebuah wilayah ke dalam wilayah kecamatan tertentu. Misalnya, pada sekitar tahun 2001 – 2002, terjadi pro dan kontra mengenai masuknya wilayah Namrole ke dalam wilayah Buru Selatan Timur [ibu kota kecamatan: Wamsisi]. Ada sementara dusun atau desa yang menghendaki masuk ke dalam Kecamatan Buru Selatan [ibu kota kecamatan: Leksula], akan tetapi juga ada yang menghendaki masuk ke dalam Kecamatan Buru Selatan Timur. Karena itu, pemekaran pada Februari 2003 dengan menjadikan Namrole kecamatan tersendiri, merupakan jalan tengah yang dapat ditempuh.