Babad Arya Tabanan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membatalkan revisi 5808374 oleh 103.3.221.74 (Bicara)
Baris 351:
 
== XXII. '''Cokorda Ngurah Ketut, Raja Tabanan ke XXII (1929-1939)<ref>List of monarchs of Bali (http://en.wikipedia.org/wiki/List_of_monarchs_of_Bali)</ref>''' ==
Pada Tahun 1906, Terjadi Perang Puputan Badung dimana Raja Denpasar I Gusti Ngurah Made Denpasar dan Raja Pemecutan beserta pembesar pembesar kerajaan tewas dalam perang Puputan Badung, Menyusul kemudian Ida Ratu Singasana Tabanan I Gusti Ngurah Rai Perang (yang juga bergelar I Gusti Ngurah Agung Tabanan) yang Nuek Raga di puri Denpasar Badung disertai Putra Mahkota Tabanan I Gusti Ngurah Gede Pegeg yang Tewas dengan jalan meminum Sari. Puri Singasana Tabanan kemudian dijarah dan dihancurkan oleh serdadu Belanda. Putri putri Raja di Puri Singasana, Sagung ayu Oka dan Sagung ayu Putu, kemudian berpindah ke Puri anom , dimana tahun 1910 Sagung Ayu Putu menikah dengan I Gusti Ngurah Anom, bertempat di Puri Anom saren Taman (sekarang disebut Puri Anom saren Kawuh) dan Sagung Ayu Oka menikah dengan Arthur Maurits Cramer, seorang klerk kontrolir berkebangsaan Belanda pada tahun 1912.
Pada jaman penjajahan Belanda, Belanda kemudian membentuk suatu daerah otonomi yang dipimpin oleh seorang self bestur, daerah otonomi ini disesuaikan dengan pembagian kerajaan-kerajaan sebelumnya. Untuk Tabanan dan Badung self bestur diberi gelar Ida Cokorda, Gianyar Ida Anak Agung dan sebagainya. Dalam rangka memilih Kepala Pemerintahaan di Tabanan, Belanda juga mencari dan menerima saran-saran dari beberapa Puri / Jero yang sebelumnya ada dalam struktur kerajaan, tentang bagaimana tatacara memilih seorang raja di Tabanan sebelumnya. Setelah mempertimbangkannya, Pada tanggal 8 Juli 1929, diputuskan oleh pemerintah Belanda, sebagai Kepala / Bestuurder Pemerintahan Tabanan dipilih '''I Gusti Ngurah Ketut''', putra I Gusti Ngurah Putu ( putra Sirarya Ngurah Agung Tabanan, Raja Tabanan ke XX ) dari Puri Mecutan, dengan gelar Cokorda. [[Berkas:Foto041.jpg|thumb|250px|Pura Batur Kawitan Ida Betara Arya Kenceng di Puri Agung Tabanan]] '''Selanjutnya Beliau membangun kembali Puri beserta Pura Batur Kawitan Betara Arya Kenceng ( Piodalan pada hari Wrespati/Kamis Umanis Dungulan )''' di area bekas letak Puri Agung Tabanan yang telah dihancurkan Belanda. Karena adanya keterbatasan saat itu, luas area yang digunakan dan jumlah bangunan adat yang didirikan tidak seperti yang semula.
Putra Putra Raja di Puri Dangin dan Kerabat-kerabat dekat Raja di Puri mecutan dan Puri Denpasar kemudian di buang ke Lombok. Puri Dangin, Puri denpasar dan Puri Mecutan karena tidak berpenghuni kemudian di ratakan dengan Tanah.
10 Tahun kemudian mereka semua dikembalikan ke Tabanan. Masing masing ditampung oleh kerabat puri. Puri dangin ditampung di Puri Anyar, sedangkan Puri Mecutan dan Puri Denpasar, ditampung di Puri Anom Tabanan. Kemudian Puri Dangin membangun kembali Puri di sebelah selatan Puri Anyar dan di Jegu(Sebelah selatan Jero Oka Jegu), Puri Mecutan membangun Puri di sebelah selatan Puri Anom, dan Puri denpasar membangun Purinya kembali di Sebelah Timur Jero Gede Kompyang.
Pada Tahun 1929, Pemerintah Belanda membentuk 8 negara Bestuur berdasarkan Standblad no 226 tertanggal 8 Juli 1929, dimana kepala Negara Bestuur itu disebut Bestuurder. 8 Negara bestuur itu antara lain, Tabanan, Badung, Jembrana, Buleleng, Gianyar, Karangasem, Bangli dan Klungkung. Untuk Tabanan, diangkatlah I Gusti Ngurah Ketut, Putra terkecil dari I Gusti Ngurah Putu di Puri Mecutan Tabanan.
Kemudian Belanda merubah lagi Tata Pemerintahan, berdasarkan Standblad no 529, tertanggal 1 July 1938 , status Negara Bestur ditingkatkan menjadi Zelfbestuur Landschapen, dimana kepalanya tetap dijabat oleh I Gusti Ngurah Ketut.
Kemudian Pemerintah meningkatkan kembali status Negara berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jendral Hindia Belanda, no 21 tertanggal 7 July 1938, ZelfBestuur lanschapen ditingkatkan menjadi Daerah Swa Praja, dan dipimpin oleh seorang Raja. Dimana Raja Raja ini kemudian oleh pemerintah Belanda dilantik dan diangkat sumpahnya pada tanggal 29 July 1938 di Pura Besakih, bertepatan dengan Hari Raya Galungan.
Gelar Raja untuk Tabanan& Badung adalah Cokorda, untuk Gianyar, jembrana, Bangli & Buleleng adalah Anak Agung, untuk Karangasem bergelar Anak Agung Agung Anglurah, untuk Klungkung diberi gelar Dewa Agung. Untuk Tabanan kepala Swapraja ini tetap dijabat oleh I Gusti Ngurah ketut dari Puri Mecutan Tabanan, kemudian diabhiseka dengan gelar Cokorda.
Jika diurut kemudian, inilah generasi yang diturunkan oleh Cokorda I Gusti Ngurah Ketut, dari Puri Mecutan Tabanan
 
 
Pada tanggal 1 Juli 1938 Tabanan menjadi Daerah Swapraja, Kepala Daerah Swapraja tetap dijabat oleh I Gusti Ngurah Ketut ( dari Puri Mecutan Tabanan ), kemudian Beliau dilantik / disumpah di Pura Besakih pada Hari Raya Galungan tanggal 29 Juli 1938 dan '''Mabiseka Ratu bergelar Cokorda Ngurah Ketut''', dilihat dari urutan Raja Tabanan, beliau adalah Raja Tabanan ke XXII 1938 s/d 1944.
Berputra :
** 1. '''I Gusti Ngurah Gede'''