Kadipaten Sumenep: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 42:
Pada tahun 1269, dimasa pemerintahan Arya Wiraraja wilayah ini berada dibawah pengawasan langsung Kerajaan Singhasari dan Kerajaan Majapahit. Pada tahun 1559, dimasa pemerintahan Kanjeng Tumenggung Ario Kanduruwan, wilayah yang terletak di Madura Timur ini berada pada kekuasaan penuh Kesultanan Demak dan baru pada pemerintahan Pangeran Lor II yang berkuasa pada tahun 1574, wilayah Kadipaten Sumenep berada dibawah pengawasan langsung Kasultanan Mataram.
Pada tahun 1705, akibat perjanjian Pangeran Puger dengan VOC, wilayah ini berada dalam kekuasaan penuh Pemerintahan Kolonial. Selama Sumenep jatuh kedalam wilayah pemerintahan
Peninggalan Kadipaten Sumenep yang terkenal dan masih dapat disaksikan sampai saat ini antara lain [[Keraton Sumenep]], [[Masjid Jamik Sumenep]] dan [[Asta Tinggi Sumenep|Asta Tinggi]] yang berada di pusat [[Kota Sumenep]].
|