Bea meterai: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 118.99.70.178 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh OrophinBot
Baris 7:
* Waktu pembayaran dapat dilakukan secara isidentil dan tidak terikat waktu
 
== Jenis bea meterai </http://www.tarif.depkeu.go.id/Bidang/?bid=pajak&cat=meterai>==
# Benda meterai adalah meterai tempel dan kertas meterai yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia
# Pemeteraian kemudian adalah pelunasan bea meterai yang dilakukan pejabat pos atas dokumen yang bea meterai belum dilunasi.<ref>Pasal 1 ayat 2 UU No. 13 Tahun 1985 Tentang Bea Meterai, diakses pada 24 Juli 2011.</ref>